
PRESMEDIA.ID– Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan, pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih berbasis desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kepri.
Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam menciptakan pemerataan ekonomi dari desa.
Ansar menekankan bahwa setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kelurahan) harus memiliki karakter dan fokus usaha yang sesuai dengan potensi lokal masing-masing desa dan kelurahan di Kepri.
“Kita telah melakukan berbagai persiapan agar Koperasi Merah Putih ini bisa segera terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kepri,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Selasa (6/5/2025).
Menurut Gubernur Ansar, kehadiran koperasi berbasis potensi desa ini akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi daerah.
“Keberhasilan ini akan menopang visi besar untuk mewujudkan kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa pembentukan koperasi ini dapat mendukung pencapaian Asta Cita poin kedua dan keenam, yaitu kedaulatan pangan berkelanjutan dan pemerataan pembangunan ekonomi dari desa.
Target 275 Koperasi Merah Putih di 37 Kecamatan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan pembentukan 275 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 37 kecamatan. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Ansar meminta agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap desa dan kelurahan yang belum memiliki koperasi.
“Bagi yang belum ada, segera dibentuk. Yang sudah terbentuk agar dikembangkan, sementara koperasi yang pasif harus segera direvitalisasi,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada jumlah, tapi juga pada kesesuaian unit usaha koperasi dengan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.
Didukung Instruksi Presiden dan Pendanaan Multisumber
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025, yang mendorong penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Koperasi ini akan mendapatkan dukungan pendanaan dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, APBDes, dan sumber sah lainnya yang tidak mengikat.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












