
PRESMEDIA.ID– Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi meluncurkan Gerakan Taat Pajak Lobam (Tanjak Lobam) yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, di kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kabupaten Bintan, pada Rabu (21/10/2025).
Program ini bertujuan untuk memperkuat optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), serta pajak daerah lainnya dari kawasan industri strategis di Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad memberikan apresiasi atas inisiatif Bapenda Kepri yang dinilai menjadi langkah inovatif menuju kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi nasional.
“Gagasan Tanjak Lobam ini adalah langkah konkret untuk memperkuat pondasi fiskal daerah. Kita tahu, beberapa waktu terakhir banyak penyesuaian APBD akibat kebijakan pusat. Maka, daerah harus berinovasi agar lebih mandiri secara fiskal,” ujar Gubernur Ansar.
Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat merupakan dua sumber utama PAD yang berpotensi besar jika dikelola secara maksimal. Namun, keberhasilan upaya ini memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan aparat penegak hukum.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pihak kepolisian, Jasa Raharja, BRI, serta pelaku industri di Lobam menjadi kunci dalam membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat,” tambahnya.
Selain mendorong peningkatan pendapatan daerah, Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif. Menurutnya, kebijakan fiskal harus tetap memperhatikan daya saing industri di Kepri.
“Kepri merupakan kawasan perdagangan dan investasi global. Karena itu, kebijakan pajak harus bijak, tidak membebani pelaku usaha, dan tetap menjaga gairah investasi,” tegasnya.
Bapenda Kepri Dorong Sinergi Pajak Daerah di Kawasan Industri
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, menjelaskan, Kawasan Industri Bintan Inti Estate (BIIE) memiliki potensi pajak yang besar, terutama dari sektor kendaraan bermotor dan alat berat. Melalui Gerakan Tanjak Lobam, pemerintah ingin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan pelaku industri.
“Gerakan ini bertujuan mengoptimalkan data dan pelayanan pajak daerah, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta menjadikan Kawasan Industri Lobam sebagai model kawasan taat pajak di Kepri,” jelas Abdullah.
Program ini lanjutnya, juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dukungan Dunia Industri dan Apresiasi Pemerintah
General Manager PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Aditya Laksamana, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting dalam membangun sistem ekonomi daerah yang sehat.
“Kawasan ini sudah lama menjadi motor ekonomi Kepri. Inisiatif seperti Tanjak Lobam sangat kami apresiasi karena menjadi bentuk nyata kolaborasi dunia usaha dan pemerintah,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang berkontribusi mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, di antaranya, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Andhika Bayu Adittama, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, Kakanwil Jasa Raharja Kepri Gentur Anggoro Waseso, Pimpinan Cabang BRI Tanjungpinang Haris Hanafi Nasution serta GM PT BIIE Aditya Laksamana, serta perwakilan perusahaan industri di Lobam.
Melalui Gerakan Tanjak Lobam, Pemerintah Provinsi Kepri berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dan pelaku usaha bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi













