Gubernur Ansar Serahkan DPA 34 OPD di Provinsi Kepri, Berikut Besarannya

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2025 kepada Sekda Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri)
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2025 kepada Sekda Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2025 kepada 34 Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Penyerahan DPA-APBD 2025 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (10/1/2025) ini, ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD serta Fakta Integritas tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 sebelumnya ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 10 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Adapun besaran APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 adalah Rp3,91 triliun yang terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp3.918.402.282.363 dan komponen Belanja sebesar Rp3.918.642.282.363,- serta Pembiayaan daerah Rp240.000.000,-.

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Pembagian DPA-APBD tahun anggaran 2025 ini, menjadi babak baru dalam melaksanakan sejumlah kegiatan program yang sebelumnya telah dilakukan.

Atas hal itu, Ansar mengimbau, agar seluruh OPD dan pejabat yang terlibat mulai dari Pejabat tinggi hingga staf serta pihak lain yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab, agar melaksanakan seluruh kegiatan yang dibiayai APBD Kepri itu dengan baik .

“Patuhi peraturan perundang-undangan, prosedur dan tata kelola yang benar serta agar sistem administrasi dibenahi hingga lebih efektif dan efisien,” katanya.

Kepada kepala OPD, Ansar juga berharap agar dapat meningkatkan pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada program dan kegiatannya masing-masing secara cermat, cepat dan tepat waktu.

“Capaian setiap program dan kegiatan yang dicapai bukan hanya target output, melainkan juga target outcome atau hasil,” kata Ansar.

Selain itu, Gubernur Ansar mengatakan, Perjanjian Kinerja (PK) serta Fakta integritas yang ditandatangani Kepala OPD, juga diharapkan tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Menpan RB. Tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja.

“Untuk mewujudkan cita-cita serta visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau yang tercantum pada RPJMD Tahun 2021-2026” tegasnya.

Berikut Besaran Pagu DPA Anggaran 34 OPD provinsi Kepri tahun 2025:

1. Dinas Pendidikan sebesar Rp. 1,01 triliun
2. Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) Rp. 453,02 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp.172,91 miliar.
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp.124,48 miliar
5. Dinas Perhubungan sebesar Rp. 55,61 miliar
6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp. 33,37 miliar
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp. 15,68 miliar.
8. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp. 28,63 miliar.
9. Dinas Sosial sebesar Rp. 22,87 miliar;10) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp. 37,95 miliar.
11. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp. 33,71 miliar .
12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 16,63 miliar
13. Dinas Kebudayaan sebesar Rp. 15,51 miliar
14. Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 36,84 miliar
15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan
Rp.34,20 miliar

16. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp.30,30 miliar.
17. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp.21,98 miliar
18. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rp. 30,69 miliar.
19. Dinas Pariwisata sebesar Rp 29,31 miliar.
20. Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 85,57 miliar.
21. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp.31,28 miliar
22. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Rp.30 miliar
23. Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 110,87 miliar
24. Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp.821,54 miliar
25. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp. 42,99 miliar
26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 9,96 miliar.
27. Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri sebesar Rp.20,20 miliar.
28. Sekretariat Daerah Rp. 294,83 miliar
29. Sekretariat DPRD Rp. 139,46 miliar.
30. Inspektorat Daerah Rp. 54,95 miliar.
31. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp. 24,97 miliar
32. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp 8,20 miliar.
33. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp. 17,97 miliar.
34. Badan Penghubung Daerah Rp. 13,63 miliar.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri serta tamu undangan lainnya.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar