
PRESMEDIA.ID, Karimun – Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad memanfaatkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Karimun untuk menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kerja Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di sekolah SMKN 1 Tanjungbalai dan SMAN 1 Kundur, Karimun, Kamis (10/03/2022).
Di hadapan para guru, Gubernur Ansar, mengatakan pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, kesejahteraan guru merupakan kunci dari pendidikan yang wajib diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Saat ini walaupun dengan anggaran kita terbatas, Namun saya berjanji secara bertahap akan mengupayakan untuk menambah insentif bagi para guru,” kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar melanjutkan, dirinya sangat memahami kondisi dan kesulitan yang dialami para guru terutama yang non ASN. Karena itu, Gubernur Ansar menginstruksikan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri agar ditahun depan penandatanganan kontrak PTK non ASN dilakukan di awal tahun.
Tahun depan tidak boleh lagi ada keterlambatan perpanjangan kontrak, begitu awal tahun dimulai maka para guru non ASN sudah harus mendapatkan kepastian,” tegas Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga terus menyemangati para guru agar terus berdedikasi melakukan tugas mulia untuk mendidik generasi muda Kepri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung menyebutkan jumlah PTK non ASN di Kabupaten Karimun berjumlah 549 orang, Jumlah itu 345 orang di Tanjung Balai dan di Kundur 204 orang.
“Tahun ini sebanyak 2.953 orang PTK non ASN diperpanjang kontraknya melalui APBD Provinsi Kepri tahun 2022,” ujarnya.
Andi Agung, menjelaskan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.
“Karena itu, kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau,” kata Andi Agung.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Kepala Badan Kesbangpol Lamidi, Kepala Barenlitbang Andri Rizal, Kepala Dinas Pendidikan Andi Agung, Kepala Biro Kesra Aiyub, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dody Sepka, dan Staf Khusus Gubernur Kepri Suyono Saeran dan Nazaruddin.
Penulis:Redaksi
Editor :Redaksi