
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan bantuan Kapal ikan dan alat tangkap kepada sejumlah nelayan Kepri dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2021.
Penyerahan bantuan Kapal dan Alat Tangkap DAK APBN 2021 itu dilakukan gubernur Kepri Ansar Ahmad di Kantor Pengawas DKP, Dompak, Sabtu (11/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar mengatakan pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan pendapatan Nelayan di wilayah Kepri, melalui pemberian bantuan dan program permodalan dan kesehatan lainnya.
Meskipun anggaran yang dimiliki daerah terbatas, tetapi upaya tersebut terus digencarkan dengan meminta dukungan pemerintah pusat melalui DAK maupun sumber dana lainnya.
“Upaya yang dilakukan ini bertujuan agar masyarakat nelayan dapat meningkatkan sektor pendapatan dan meningkatkan ekonomi nya,” kata Ansar.
Untuk itu Gubernur berharap, atas bantuan yang telah diterima hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik dan jangan dijual.
Pemprov Kepri lanjut Ansar, setiap tahun akan terus mengalokasi bantuan-bantuan alat tangkap bagi nelayan yang jumlahnya sekitar 200.000 orang.
Harapannya, dengan bantuan yang diberikan, akan dapat meningkatkan potensi perikanan Kepri dari luas laut Kepri yang mencapai 96 persen.
“Dengan luas wilayah laut kita, potensi-potensi yang ada didalamnya perlu dioptimalkan, demikian juga di sektor perikanan budidaya rumput laut seperti di Karimun dan keramba ikan di Pangkil-Bintan,” ujarnya.
Ansar Lepas Eksport 1.2 Ton Sirip Pari ke Hongkong
Pada kesempatan itu, Ansar juga mengatakan baru melepas Ekspor sirip ikan Pari kering sebanyak 1.2 ton dari Kepri ke Hongkong.
Untuk itu, kita akan terus mendorong ekspor komoditi perikanan kita dari Kepri langsung ke Negara tujuan dan tidak lagi lewat Singapura,” pungkas Gubernur Ansar.
Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, T.S Arif Fadilah, menyampaikan pengembangan sektor perikanan berangkat dari hulu ke hilir. Hilirnya adalah ekspor ikan dan hulunya kesejahteraan nelayan.
“Untuk itu ada 2 hal yang kita dorong yaitu peningkatan sarana dan prasarana dan pengembangan budidaya,” kata Arif.
Menurut Arif, agar bantuan yang diberikan ini sesuai peruntukan, penerima bantuan harus menandatangani Berita Acara Serah Terima dan Fakta Integritas.
“Fakta integritasnya berisi antara lain kesediaan untuk melakukan perawatan, kesediaan untuk tidak memindahtangankan, bersedia bantuan ditarik kembali apabila terbukti melanggar fakta ini,” ungkap Arif.
Adapun bantuan yang diserahkan terdiri dari Kapal Pengawas Perikanan sebanyak 2 Unit yang merupakan bantuan DAK, Kapal fiber ukuran 3 GT sebanyak 3 unit, Sampan Ketinting sebanyak 14 Unit, Jaring udang dan jaring Apolo sebanyak 50 Pcs, Kawat bubu sebanyak 10 Gulung, Bubu Ketam Sebanyak 300 Buah, dan Perahu Pokmaswas.
Penulis : Ismail
Editor : Redaksi
Komentar