PRESMEDIA.ID, Batam – Gubernur provinsi Kepri menekankan, dukungan pendanaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang harus proporsional dan Efisien.
“Dalam penyusunan alokasi anggaran nantinya, mesti didasarkan pada kemampuan keuangan masing-masing daerah, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Gubernur Ansar saat membuka secara resmi, Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Hotel Aston Kota Batam, Selasa (28/2/2023).
Rapat Koordinasi yang dilakukan pemerintah Provinsi Kepri, serta diikuti DPRD, KPU, Bawaslu serta instansi lainya itu, dilaksanakan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Ansar juga menyebut, nantiya, dukungan alokasi anggaran Pilkada provinsi dan Kabupaten/kota di Kepri itu, akan ditanggung bersama, baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota dengan tetap memperhatikan 4 prinsip penting, yakni penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban.
Tahapan-tahapan tersebut mesti diperhatikan dengan benar, agar pemilihan umum serentak nanti tetap terlaksana dengan baik, tapi juga tidak menimbulkan duplikasi atau pemborosan anggaran” pinta Gubernur Ansar.
Karena menurut Gubernur Ansar, bagaimanapun saat ini semua pihak tengah melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat, pasca hantaman pandemi covid 19 yang lalu, yang telah meruntuhkan berbagai sendi ekonomi selama hampir dua tahun.
Untuk itu Gubernur Ansar berharap, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat menyusun seluruh perencanaan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 secara efisien, tanpa mengurangi esensi pelaksanaan pilkada itu sendiri.
Kita semua berharap, semoga pelaksanaan rakor dukungan pendanaan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 ini, akan melahirkan pemilihan kepala daerah yang bersih, dan menghasilkan pemimpin berintegritas” tutup Gubernur Ansar.
Pemerintah di Kepri juga mengatakan, dukungan alokasi anggaran akan dibebankan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 dan juga APBD Tahun Anggaran 2024 yang nantinya disiapkan dalam bentuk dana hibah pada kegiatan yang ada di SKPD Kesbangpol baik provinsi, kabupaten maupun kota.
Acara rakor sendiri dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota, TPAD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se- Kepulauan Riau dan narasumber dari Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar