Gugus Tugas Covid-19 Kepri Bahas PSBB, Insentif JPS Masyarakat dan Pengoperasian RS Infeksi ��

Ketua Pengarah Gugus Tugas Covid 19 Kepri Isdianto dan wakil ketua Pengarah Gugus Tugas Covid 19 Kepri saat melakukan rapat
Ketua Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Kepri Isdianto, dan wakil ketua Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Kepri saat melakukan rapat.

PRESMEDIA.ID,Batam-Pemerintah provinsi Kepri bahas Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kepri dan pengalokasian insentif pada masyarakat dalam Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) akibat dampak wabah virus corona atau Covid-19.

Rakor pembahasan penanganan Covid-19 ini dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri H Isdianto bersama wakil ketua dan anggota tim gugus Percepatan Penanganan Covid-19 yang baru dibentuk, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kapolda Kepro Irjen Pol Andap Bhudi Revianto, Danrem 033/WP Brigjen TNi Gabriel Lema sebagai wakil Ketua. Danlantamal IV Laksma TNI Arsyad Abdullah, Kabinda Kepri Brigjen Pol RC Gumai, Kajati Kepri Sudarwidadi, Danlanud RHF Kol Pnb Andi Widjanarko, Danguskamla Armabar dan KakanwilKumham Kepri.

Plt.Gubernur Kepri sebagai Ketua Gugus Tugas, menyampaikan sejumlah amanat dan perintah Presiden Joko Widodo dalam percepatan operaisonal Rumah sakit infeksi di Gang, sinergitas pemerintah Daerah dalam mengutamakan kesehatan masyarakat.

�Pesan Bapak Presiden kemarin secara tegas menyatakan, Kesehatan masyarakat merupakan hal utama, dan dalam penanganan covid-19 sinergi semua pihak sangat diperluka,”ujar Isdianto usai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengarah Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Mapolda Kepri, Nongsa, Batam Jumat (3/4/2020).

Tanpak hadir dalam Rakor tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol.Yan Fitri Halimansyah, Kepala BPKP Perwakilan Kepri Ichsan Fuadi. Dari Pemprov Kepri hadir juga Kaban Kesbangpollinmas Lamidi, Plt.Kepala BPBD Budiharto dan Asisten Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum.

“Sesuai dengan arahan bapak presiden saat meninjau pembangunan fasilitas Rumah Sakit Infeksi di Galang, Rencananya, Senin, (6/4/2020) Rumah sakit dengan fasilitas untuk merawat dan mengisolasi pasien Covid-19 itu akan mulai dioperasikan,”ujar Isdianto.

Selain pengoperasian RS Infeksi, pada kesempatan itu, Isdianto juga mengutarakan soal TKI yang dipulangkan dari Malaysia melalui Kepri, Isdianto pun menyampaikan permintaan terkait penanganan Covid-19 di Kepri.

�Kita diminta untuk bersinergi. Jika kita antisipasi dengan rasa kebersamaan Insya Allah semuanya akan cepat terselesaikan dengan baik,”kata Isdianto.

Disektor Anggaran, lanjut Isdianto, Pemerintah provinsi Kepri juga sudah mengalokasi dana Rp.40 miliar untuk penanganan Covid-19.

Alokasi angaran tersebut, digunakan untuk pemberian insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid19, sebagimana yang sudah diserahkan secara simbolis.

“Kini, Pemprov sedang menyiapkan Jaringan Pengamanan Sosial untuk masyarakat terdampak sambil menunggu data dari kabupaten kota,”ujarnya.

Tim Gugus lainya, juga memberi masukan dan pendapatnya dalam rakor itu mengenai hal yang akan dilakukan dan telah dilakukan untuk mempercepat penuntasan sebaran dan dampak Covid-19 di Kepri, tentu semua berdasarkan aturan yang sudah diterbitkan pemerintah.

Isdianto pun berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah. Termasuk dalam menghadapi wabah Covid-19 ini, Pemerintah juga sudah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

“Yang menjadi prioritas adalah pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ujarnya,”.

Penulis:Redaksi��