Hakim Agung Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029

Prof. Sunarto Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029. (Foto: Dok-MA)
Prof. Sunarto Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029. (Foto: Dok-MA)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Hakim Agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna Khusus yang digelar di ruang Kusumah Atmadja, Jakarta, pada Rabu (16/10/2024).

Pemilihan ini dilakukan seiring dengan akan pensiunnya Ketua MA saat ini, M. Syarifuddin, pada 1 November 2024.

Sidang Paripurna yang dipimpin ketua MA M.Syarifuddin ini, dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2009.

Berdasarkan aturan tersebut, Ketua dan Wakil Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Pemilihan ini juga sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Proses Pemilihan Ketua MA diikuti sebanyak 46 Hakim Agung yang memiliki hak suara. Namun dalam pemilihan Ketua MA ini, hanya 45 orang yang hadir, sementara satu orang abstain.

Dari 4 calon Ketua MA, Sunarto meraih suara terbanyak dengan total 30 suara, sementara calon Ketua MA yang juga merupakan Hakim Agung seperti Haswandi memperoleh 4 suara, Yulius memperoleh 7 suara, Soesilo memperoleh 1 suara dan suara tidak sah sebanyak 2 suara.

Dengan perolehan lebih dari 50 persen suara sah ini, Ketua MA M. Syarifuddin menetapkan Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih untuk periode 2024-2029.

“Meskipun satu Hakim Agung tidak hadir, jumlah kehadiran sudah memenuhi kuorum, sehingga pemilihan dianggap sah,” kata H.Syarifuddin.

Terpilihnya Sunarto diharapkan dapat membawa Mahkamah Agung memasuki era baru dengan tetap mempertahankan kinerja baik yang telah dicapai selama masa kepemimpinan sebelumnya.

Sunarto akan memimpin lembaga peradilan tertinggi di Indonesia selama lima tahun ke depan, dengan tantangan untuk terus meningkatkan profesionalitas dan integritas peradilan di Tanah Air.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com