
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polairud Polres Tanjungpinang mengamankan dua orang kru speed boat yang menghantam pompong milik warga di laut pelantar I Tanjungpinang.
Kasat Polairud Polres Tanjungpinang, Iptu Ardian mengatakan, ke dua kru Speed boat yang diamankan penabrak pompong di Pelantar I itu adalah Ac sebagai kapten dan Aa sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Speed Boot.
“Pengamanan kepada kedua pelaku, kami lakukan setelah kejadian penabrakan di laut perairan Plantar I Tanjungpinang. Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan,”ujar Ardian saat di konfirmasi PRESMEDIA.ID, Kamis,(21/11/2019).
Ardian menambahkan, speed boat yang menabrak pompong warga itu, sebenarnya berukuran kecil dan merupakan milik pribadi.
Adapun kronologis kejadian, berawal ketika pompong milik warga bergerak dari Pelabuhan Kepri di Pelantar I Tanjungpinang menuju pelabuhan Kampung Bugis.
“Namun tiba-tiba speed boat yang dikemudikan oleh Ac, melaju dengan cepat dan langsung menghantam pompong, sehingga membuat kedua kru pompong terlempar kelaut,”ungkap Ardian.
Setelah mendengar informasi itu, anggota langsung melakukan evakuasi terhadap korban, kemudian dua orang awak korban langsung dilarikan ke kantor kesehatan Karantina Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Korban saat ini dala. kondisi baik dan hanya mengalami taruna saja,”ujarnya.
Penulis:Raland