Hanya 173 Orang WBP Rutan Tanjungpinang Masuk DPT Pilkada 2020

Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang saat melakukan kunjungan melalui Virtual di Rutan kelas I Tanjungpinang
Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang saat melakukan kunjungan melalui Virtual di Rutan kelas I Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Dari 338 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, hanya 173 orang yang memiliki hak suara dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Gubernur Kepri 2020 di Tanjungpinang.

Ke 173 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pemilik hak Suara itu, terdiri dari 14 orang perempuan dan 143 orang laki-laki dan bebas 16 orang.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Muhammad Setia Hadi, mengatakan ke 173 Napi Binaan di Rutan itu merupakan warga Binaan pemilik kartu Tanda Penduduk berdasarkan data yang diperoleh Pihak Rutan dan Kejaksaan.

Jumlah itu berdasarkan data sesuai KTP mereka, tetapi ada juga sesuai data yang diberikan pihak kejaksaan pada saat dilimpahkan ke Rutan Tanjungpinang,”ujar Hadi saat di konfirmasi PRESMEDIA.ID,Kamis (3/12/2020).

Sedangkan jumlah WBP di Rutan kata Hadi, sampai saat mencapai 338 orang, diantaranya laki-laki sebanyak 316 orang dan perempuan 22 orang.

“Sisanya ada warga luar Kepri dan warga Kepri, Namun setelah di klarifikasi KPU data tidak lengkap ada yg alamat berbeda dan lain-lain,”jelasnya.

Ia menjelaskan secara teknis, Pemungutan Suara di Rutan akan diadakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, dengan petugas langsung diawasi oleh dari pegawai Rutan sendiri, KPU, Penwaslu dan Polisi setempat.

Pihak Rutan, juga telah melakuakan sosialisasi terkait cara-cara penjoblosan di TPS kepada kepada WBP yang telah masuk kedalam DPT.

Ditempat berbeda, Komisioner KPU Tanjungpinang membenarkan telah melakukan pendataan DPT yang ada didalam Rutan Tanjungpinang.

“Ada TPS khusus, sekitar seratus jumlahnya saya lupa, tetapi mereka tidak mutlak tetap,”pungkasnya.

Penulis:RolandÂ