
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – DPRD Tanjungpinang hari ini Senin (10/5/2021) menggelar pemilihan Wakil Wali kota sisa masa jabatan 2019l8-2023.
Pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang ini digelar dengan rapat paripurna DPRD di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Tanjungpinang Senin (10/5/2021).
Ketua Pemilihan (Panlih) DPRD Tanjungpinang Hendri Amerta mengatakan, sesuai dengan yang diagendakan jadwal paripurna Pemilihan akan digelar pada jam 1 ini (13.00 WIB) yang diawali dengan pembacaan tatib (Tata Tertib) pemilihan dan pengecekan surat suaranya.
“Semua tahapan dan agenda pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang itu akan di selesaikan hari ini, termasuk
penetapan hasil perolehan suara juga diagendakan hari ini,” ujarnya.
Anggota DPRD dari Partai PKS ini juga mengatakan, Berdasarkan tata tertib pemilihan, pelaksanaan Pemilihan akan dilakukan secara tertutup, dan dari 29 jumlah anggota DPRD memberikan hak suara masing-masing satu suara.
Paripurna pemilihan lanjutnya, akan mulai digelar setelah jumlah kehadiran dua pertiga dari jumlah anggota DPRD atau 19 plus 1 kehadiran Dewan.
Dua calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Ade Angga maupun Endang Abdullah dikatakan sah menjadi pemenang dalam pemilihan tersebut, jika memperoleh suara minimal selisih satu suara.
“Kalau kita hitung semua 29 orang, kalau kita ambil terburuknya 15-14. Cuma kita tidak tahu peta politik saat ini, jangankan minggu, hari, menit, bahkan per detik pun bisa berubah,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, masa sanggah dalam penetapan hasil perolehan suara juga diakomodir. Pihak yang keberatan akan diberi waktu sanggah hingga Selasa (11/5/2021) mendatang.
Paripurna Pemilihan wakil wali kota di DPRD Tanjungpinang ini, juga menerapkan protokol kesehatan, dengan pelaksanaan Rapid test terhadap semua anggota dan tamu yang hadir.
Penulis: Redaksi
Editor. : Redaksi