
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Presiden, DPD-RI dan DPR-RI tahun 2024 di Provinsi Kepri.
Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara D.Hasil Nasional, Pemilu 2024 Provinsi Kepri ini dilakukan pada rapat pleno Nasional KPU-RI yang dipimpin anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, sebelum D-Hasil masing-masing Pemilu ditetapkan KPU-RI, pihaknya terlebih dahulu membacakan sejumlah kejadian khusus, yang menjadi keberatan sejumlah saksi berdasarkan Form keberatan yang menjadi bagian dari D-hasil masing-masing pemilu di Kepri.
Sejumlah kejadian khusus yang dibacakan itu antara lain, Kejadian khusus tidak dimasukkannya ke dalam amplop Dokumen pemilu oleh KPU Tanjungpinang, pemeriksan cepat yang dilakukan Bawaslu, Â demikian juga dengan keberatan saksi pemilihan Presiden yang sebelumnya dinyatakan saksi 01 dan 03 terhadap Pemilihan Presiden di Kepri.
“Setelah itu, baru kami bacakan masing-masing D-Hasil untuk tiga jenis pemilihan Presiden, DPR-RI dan DPD, setelah kami bacakan, semua saksi di tingkat nasional tidak ada yang keberatan hingga akhirnya ditetapakan oleh KPU-RI,” ujarnya pada PRESMEDIA.ID, Selasa (12/3/2024).
Capres Nomor Urut 2 Raih Suara Terbanyak di Kepri
Sebagaimana-Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang dibacakan KPU di Provinsi Kepri, Pasangan Calon Presiden  dan Wakil Presiden RI nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara terbanyak di Kepri pada Pemilu 2024.
Dari 1,171,833 orang jumlah masyarakat Kepri yang menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024, pasangan calon Presiden 02 memperoleh 641,388 suara.
Sedangkan di urutan kedua, pasangan calon presiden nomor 01.Anies Rasyid Baswedan-HM.Muhaimin Iskandar dengan perolehan 370,631 suara
Sedangkan pasangan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-HM.Mahfud MD memperoleh 140, 733 suara.
Jumlah warga yang tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kepri adalah sebanyak 1.500.974 orang, tetapi yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 1.108.195 orang.
Berikutnya, jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat 28.161 orang, dan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 35.477 orang.
Secara keseluruhan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Kepri sebanyak 1.171.833 orang.
Sementara jumlah suara sah Capres pada Pemilu 2024 di Kepri sebanyak 1,152,792 suara, suara tidak sah 19,041 suara dan total suara sah dan tidak sah yang digunakan sebanyak 1, 171,833 suara.
“Jadi bisa kita tetapkan ya? Bismillah perolehan suara untuk (Model D.Hasil Nasional) PPWP (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) di Provinsi Kepri dengan ini ditetapkan,” kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi