Imigrasi Kelas IIA TPI Tanjung Uban Hadir di Tambelan Untuk Layanan Pengurusan Pasport

Pelabuhan Pulau Tambelan salah satau akses pintu masuk ke Pulau Terluar kawasan Kabupaten Bintan Pro0vinsi Kepri (Foto-Hasura)
Pelabuhan Pulau Tambelan salah satau akses pintu masuk ke Pulau Terluar kawasan Kabupaten Bintan Pro0vinsi Kepri (Foto-Hasura)

PRESMEDIA.ID– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban akan memperluas jangkauan pelayananya dalam pembuatan paspor hingga ke pulau terluar yaitu Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan.

Pelayanan Pengurusan Pasport di Tambelan ini, direncanakan akan mulai diberlakukan warga Imigrasi usai Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, mengatakan, biasanya untuk mengurus Pasport, warga Tambelan harus ke Pulau Bintan baik di Tanjungpinang maupun Tanjung Uban.

“Tapi tahun ini, warga Tambelan tak perlu lagi jauh-jauh ke Pulau Bintan. Karena kami akan hadir disana untuk memudahkan warga yang ingin membuat paspor,” ujar Adi usai buka puasa bersama insan pers di Cafe D,Mario Tanjung Uban, kemarin.

Untuk merealisasikan program ini, Imigrasi saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemkab Bintan. Sehingga usai Lebaran pelayanan pembuatan paspor sudah dapat berjalan di pulau tersebut.

Dengan koordinasi itu tentunya dia berharap dapat bantuan transportasi dan jaringan internet di Tambelan dalam mendukung pengurusan paspor.

“Mudah-mudahan kita dapat dukungan dan dapat diakomodir oleh Pemkab Bintan,” jelasnya.

Program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terdepan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Tambelan memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pelayanan paspor yang berkualitas,” sebutnya.

Pelayanan pembuatan paspor di pulau terluar dan terdepan ini tidak di patok target jumlahnya. Fokusnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Tambelan. Karena memberikan pelayanan merupakan bentuk komitmennya.

Dengan adanya program ini, ia berharap masyarakat Tambelan dapat menghemat waktu dan biaya untuk membuat paspor.

“Mereka tidak perlu lagi repot-repot datang ke Pulau Bintan untuk mengurus paspor,” ucapnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi