Indihome Akui Layanannya Buruk di Tanjungpinang, Telkomsel Sampaikan Permohonan Maaf

Logo Indihome.
Logo Indihome.

PRESMEDIA.ID – Indihome melalui induk perusahaan Telkomsel, mengakui layanan Indihome-nya di Tanjungpinang buruk dan mengalami penurunan hingga menyebabkan ketidakpuasan pelanggan.

Menanggapi hal ini, telkomsel menyampaikan permohonan maaf atas gangguan tersebut. Hal itu, dikatakan Corporate Communication Telkomsel Sumbagteng, Adi, melalui pernyataan resminya pada Selasa (21/1/2025).

“Kami memohon maaf atas kendala yang dialami pelanggan. Penurunan kualitas layanan ini disebabkan oleh gangguan koneksi pada perangkat pelanggan,” ujar Adi.

Ia juga menjanjikan, Telkomsel bersama Telkom Group berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan.

“Kami berupaya menjaga konektivitas yang aman, nyaman, dan handal untuk mendukung aktivitas pelanggan sehari-hari,” ujarnya.

Adi menjelaskan, prosedur resmi dalam menangani keluhan pelanggan, dilakukan mulai dari pelaporan, investigasi, hingga solusi atau kompensasi.

“Pelanggan dapat menyampaikan keluhan melalui aplikasi, call center, atau mengunjungi GraPARI. Kami memastikan setiap laporan ditangani secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Terkait tanggung jawab kompensasi atas kerugian yang diderita pelanggan, Telkomsel mengatakan, hanya memberikan penyesuaian tagihan berjalan bagi pelanggan yang memutuskan layanan.

“Jika pelanggan ingin menutup layanan, kami merujuk pada SOP yang berlaku berupa kompensasi berupa penyesuaian tagihan berjalan dapat dikonfirmasi langsung di GraPARI,” kata Adi.

Indihome Melanggar Kewajiban Layanan

Layanan Indihome yang buruk di Tanjungpinang secara nyata melanggar kewajiban Telkomsel sebagai penyedia layanan.
Berdasarkan ketentuan resmi Telkomsel. Telkomsel memiliki tanggung jawab untuk:
1.Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait layanan Indihome.
2.Menjamin Tingkat Layanan (Service Level Guarantee) sesuai standar teknis Telkomsel.
3.Memberikan kompensasi bila standar layanan tidak terpenuhi atau terjadi kesalahan penagihan.
4.Menindaklanjuti laporan pelanggan jika terjadi gangguan atau kerusakan sambungan layanan.

Atas hal itu, Charles sebagai pelanggan yang mengaku dirugikan, sangat menyayangkan layanan Indihome yang buruk, namun lepas dari tanggung jawab atas pelanggaran kewajiban layanan yang dibuatnya sendiri.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi