PRESMEDIA.ID– Pemerintah Republik Indonesia akan memberikan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) kepada warga negara Republik Turki.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan diplomatik antara kedua negara sekaligus mendukung sektor pariwisata dan investasi.
Keputusan tersebut diumumkan usai rapat koordinasi nasional yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
“Rapat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada Republik Turki,” ujar I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas RI, dikutip dari infopublik.id.
Dasar Hukum dan Tujuan Pemberian Bebas Visa untuk Turki
Pemberian BVK kepada Turki akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengatur daftar negara yang mendapat fasilitas serupa.
Langkah ini juga sejalan dengan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2024 tentang BVK, yang menyebutkan bahwa pemberian bebas visa mempertimbangkan asas timbal balik, manfaat ekonomi, keamanan nasional, pariwisata, dan kebijakan luar negeri.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Imigrasi, yang menyatakan dukungan atas kebijakan Presiden.
“Usulan pemberian bebas visa kunjungan kepada Turki sudah mendapat restu Presiden dan menjadi bagian dari arah kebijakan luar negeri Indonesia,” kata Winardi Hanafi Lucky, Direktur Eropa II Kementerian Luar Negeri RI.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kemenimipas RI, Jamaruli Manihuruk, menegaskan bahwa prinsip timbal balik antara Indonesia dan Turki telah terpenuhi, menjadikan negara tersebut layak menerima fasilitas BVK.
Potensi Manfaat: Wisatawan dan Investasi dari Turki
Dengan pemberlakuan BVK, pemerintah Indonesia berharap dapat meningkatkan kunjungan wisatawan Turki ke Indonesia, serta memperkuat kerja sama dalam bidang perdagangan, investasi, dan budaya.
Kebijakan ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor pariwisata nasional, sekaligus membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas di masa depan.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Komentar