PRESMEDIA.ID – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mewacanakan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta menghindari tumpang tindih kewenangan dengan OPD di tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Beberapa dinas saat ini fungsinya tidak optimal karena sebagian besar tugasnya telah diambil alih oleh OPD di Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Lis Darmansyah, Senin (16/6/2025).
Sebagai contoh, Lis menyebutkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang yang fungsi pengawasannya lebih banyak dijalankan oleh Disnaker Provinsi Kepri.
Namun, Lis menegaskan bahwa rencana penggabungan OPD ini tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian dan diskusi internal bersama Wakil Walikota Tanjungpinang.
“Kami akan melakukan evaluasi mendalam untuk menentukan OPD mana yang memungkinkan digabungkan, agar tetap efisien dan profesional,” jelasnya.
Lis mengungkapkan kemungkinan penggabungan antara Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, mengingat adanya irisan fungsi di antara ketiganya.
Namun, ia juga mengatakan, saat ini fungsi pemberdayaan masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Semua akan dikaji agar bisa dilakukan secara proporsional dan profesional,” tambahnya.
Menurut Lis, efisiensi anggaran dari penggabungan ini bisa sangat signifikan. Saat ini, salah satu OPD di Pemko Tanjungpinang memiliki anggaran antara Rp5 hingga Rp7 miliar.
Penghematan dari penggabungan bisa dialihkan untuk pembangunan dan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat.
“Setidaknya ada empat OPD yang bisa kita gabungkan. Itu jumlah minimal. Nanti akan kita lihat lebih lanjut hasil kajiannya,” tutup Lis.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar