Ini Besaran Dana Transfer APBN 2025 untuk Kabupaten Natuna

Tangkapan Layar Ini besaran dana Transfer APBN Pusat 2025 ke Kabupaten Natuna.
Tangkapan Layar Ini besaran dana Transfer APBN Pusat 2025 ke Kabupaten Natuna.

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Pusat melalui APBN 2025 mengalokasikan dana transfer Rp854,94 miliar lebih pada Kabupaten Natuna pada tahun 2025.

Dana ini terdiri dari berbagai jenis alokasi, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa dan Insentif Fiskal.

Rincian Dana Transfer APBN 2025 ke Kabupaten Natuna

Berdasarkan Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 Kementerian Keuangan, rincian alokasi dana yang akan diterima Kabupaten Natuna tahun 2025 terdiri dari:

1.Dana Bagi Hasil (DBH) dengan total Rp185.494.688.000,- berupa:
a.DBH Pajak Rp100.864.638.000,-
-Pajak Penghasilan: Rp18.831.035.000
-Pajak Bumi dan Bangunan: Rp82.033.603.000
-Pajak Cukai Hasil Tembakau Nihil (Karena Natuna bukan daerah penghasil tembakau)

b.DBH dari Sumber Daya Alam Rp84.630.050.000
-Migas: Rp78.153.252.000
-Pertambangan Mineral dan Batubara: Rp1.039.028.000
-Kehutanan: Rp34.963.000
-Perikanan: Rp5.402.807.000
-Panas Bumi, Sawit, dan DBH lainnya: Nihil

2. Dana Alokasi Umum (DAU) Total Rp444.844.931.000
a. DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp332.626.205.000
b. DAU Ditentukan Penggunaannya total Rp112.218.726.000 untuk
-Penggajian Formasi PPPK: Rp13.241.884.000
-Pendanaan Kelurahan: Rp1.400.000.000
-Bidang Pendidikan: Rp39.948.786.000
-Bidang Kesehatan: Rp21.068.145.000
-Bidang Pekerjaan Umum Rp36.559.911,000,-

3.Dana Alokasi Khusus (DAK) total Rp158.422.946.000 terdiri dari:
a.DAK Fisik Rp82.731.838.000 untuk sektor:
-Pendidikan: Rp1.211.814.000
-Kesehatan: Rp12.090.000.000
-Konektivitas Rp54.938.874.000
-Air Minum: Rp454.900,000,-
-Sanitasi: Rp1.156.444.000
-Perumahan dan Permukiman: Rp6.023.295.000
-Pangan Akuatik: Rp6.856.511.000
-Lainnya: Nihil (Irigasi, Industri Kecil, Perdagangan, dll)

b. DAK Nonfisik sebesar Rp75.691.108.000 yang digunakan untuk pembiayaan:
-Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP): Rp18.420.948.000
-Tunjangan Guru ASN Daerah Rp38.957.197.000
-Bantuan Operasional Kesehatan (BOK): Rp14.760.731.000
-Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp3.046.542.000
-Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp505.690.000

4.Dana Desa dan Insentif Fiskal
-Dana Desa Rp52.257.709.000
-Dana Insentif Fiskal: Rp13.921.767.000

Dengan total alokasi mencapai hampir Rp855 miliar, Kabupaten Natuna memperoleh dukungan fiskal signifikan dari Pemerintah Pusat melalui APBN 2025. Dana ini diharapkan dapat mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia ini.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar