
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kepolisian dari Polres Bintan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kematian Steven Nandianto Kampus (27) pekerja proyek di Indigo Hotel Kawasan Pariwisata Lagoi Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP MP Limbong mengatakan, hingga saat ini Penyelidikan guna mencari tau pasti penyebab kematian korban masih terus dilakukan.
“Dari hasil laporan korban tewas karena kesetrum saat bekerja. Lalu terjatuh dari scaffolding. Tapi pastinya kita belum tau apakah human eror atau eror sistem,” ujar Limbong di Ruang Kerjanya, Mapolres Bintan, Kamis (23/11/2023).
Disinggung dengan kronologis kejadian yang mengakibatkan korban terjatuh, Limbong menyebut, korban yang merupakan warga Perumahan Taman Yasmin, Teluk Bakau, Nongsa Kota Batam itu, bekerja sebagai Helper di proyek Indigo Hotel.
Kemudian pada Selasa (21/11/2023) rekan korban inisial H, menyuruh korban untuk mengambil baut.
Lalu korban membawa baut itu keatas scaffolding dengan ketinggian sekitaran 2-3 meteran.
“Jadi korban awalnya berada di bawah dan rekannya H itu berada diatas scaffolding,” katanya.
Namun saat korban tiba di bagian tengah scaffolding, korban tiba-tiba kejang tersengat listrik.
Spontan rekannya H memegang lengan baju korban untuk memberikan bantuan. Namun yang dirasakan rekannya H ikut tersengat listrik.
“Rekan korban saat kejadian langsung berinisiatif menendang korban agar terlepas dari sengatan listrik. Hal itu membuat korban terjatuh dari scaffolding,” jelasnya.
Saat itu juga korban dilarikan ke RSUD EHD Busung. Dari hasil visum tim medis, ditemukan beberapa luka di tubuh korban. Diantaranya luka robek di tangan kiri, dan luka robek di kepala.
Kemudian lebam dan bengkak dibeberapa bagian tubuh, alat kelamin korban mengeluarkan cairan sperma, serta hidung mengeluarkan darah.
“Luka ini diduga karena kesetrum dan akibat terjatuh. Namun masalah ini akan tetap kita dalami,” ucapnya.
Berita Sebelumnya :
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi