
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekda Kepri, TS Arif Fadillah, sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kepri mulai 13 Februari 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepri, Isdianto, saat meresmikan proyek penataan pesisir Gurindam 12 di Dataran zona 1A, Tepi Laut, Tanjungpinang, Kamis (4/2/2021).
“Selamat kepada Pak Sekda sudah ditunjuk pak mendagri menjabat Plh mulai tanggal 13 nanti,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Isdianto juga menyampaikan, dalam waktu dekat tepatnya pada 12 Februari mendatang masa jabatannya sebagai Gubernur periode 2016-2021 akan berakhir.
Maka dari itu, dirinya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kepri jika dalam perjalanannya selama ini sebagai Gubernur terdapat kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja.
“Dengan ini saya sampaikan dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya,” ucap Isdianto.
Sebelumnya, DPRD Kepri telah menggelar rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2016-2021, Rabu (3/2/2021) kemarin.
Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, saat meminpin paripurna menjelaskan sesuai aturan perundang-undangan pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh DPRD. Dengan alur diusulkan pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Kemendagri.
“Maka, dengan ini mengumumkan berakhirnya masa bhakti gubernur Kepri, Isdianto akan berakhir masa jabatannya pada 12 Februari 2021. Yang kemudian diusulkan ke Presiden guna memperoleh pemberhentiannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Dahlan, DPRD sebagai respresentasi masyarakat Kepri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Isdianto. Yang sudah mengabdikan diri mulai dari dilantik pada 27 juli 2020 lalu.
Sekda Kepri TS.Arif Fadillah juga mengatakan, telah melaporkan Paripurna pengumuman berakhirnya masa Jabatan Gubenur Kepri itu ke Mendagri.
Namun demikian, Arif mengakui, jika sampai saat ini Mendagri belum memberikan arahan, dan mengenai dirinya ditunjuk sebagai PLH atau Ply, juga belum disampikan Mendagri.
“SK nya belum, mungkin nanti pada 13 Februari, apakah ditunjuk sebagai PLT atau Plh, tapi yang jelas memang ada arahan seperti itu dari Mendagri,” ujarnya.
Arif juga mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pemerintahan di Kepri, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Mendagri melalui Dirjen Otda.
“Kita tunggu aja nanti, tapi yang pasti mengenai pelaksanaan pemerintah kita tetap koordinasi dengan Mendagri,” ucapnya.
Penulis: Ismail
Editor : Redaksi