PRESMEDIA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP) berkolaborasi untuk memanfaatkan lahan sitaan koruptor guna pembangunan perumahan rakyat.
Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
Jaksa Agung ST Burhanuddin, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyatakan diskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berfokus pada pemanfaatan lahan sitaan negara untuk pembangunan permukiman rakyat.
“Menteri Perumahan memiliki program ambisius untuk membangun sekitar 5 juta unit rumah bagi masyarakat, dan ini membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak,” ungkap Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan Kejaksaan, sebagai lembaga yang mengelola sejumlah tanah sitaan, akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan agar lahan-lahan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
Namun,ia menekankan proses ini memerlukan waktu dan mekanisme yang tepat agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami telah memulai proses pengadaan lahan ini dan diharapkan dalam waktu dekat akan ada kejelasan terkait jumlah luas lahan yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan untuk pembangunan rumah rakyat,” kata Burhanuddin.
Selain pengadaan lahan, Kejaksaan Agung juga akan mendukung Kementerian Perumahan dalam hal pendampingan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam pembuatan regulasi guna memastikan pembangunan yang sah sesuai dengan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung.
Ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat akan tempat tinggal.
“Kami harus bergerak cepat memanfaatkan lahan sitaan koruptor untuk menyediakan perumahan rakyat,” ujar Maruarar.
Ia menambahkan banyak lahan sitaan tersebut berada di lokasi strategis seperti Jabodetabek dan daerah lainnya, yang sangat potensial untuk dijadikan kawasan permukiman.
Program ini, lanjut Maruarar, merupakan bagian dari upaya mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo, dengan semangat gotong royong untuk membangun perumahan bagi rakyat.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar