Jaksa Agung Lantik Kejati Kepri, Kejati Jabar dan Kejati Bali

Kepala Kejaksaan Agung RI ST.Burhamudin saat menyerahkan perikan SK pengangkatan dan pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Bali di gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (20/3/2023). (foto: Penkum Kejagung)
Kepala Kejaksaan Agung RI ST.Burhamudin saat menyerahkan perikan SK pengangkatan dan pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Bali di gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (20/3/2023). (foto: Penkum Kejagung)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Jaksa Agung -RI ST. Burhanuddin, secara resmi melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (20/3/2023).

Selain tiga pejabat eselon II Kepala kejaksaan Tinggi, Kejagung juga melantik sejumlah pejabat Eselon III menduduki jabatan Koordinator di Kejagung, di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/3/2023).

Adapun sejumlah pejabat yang dilantik itu, adalah Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Ade Tajudin Sutiawarman sebagai Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat, Narendra Jatna sebagai Kejati Bali.

Selain Kepala kejaksaan Tinggi, Kejagung juga melantik Akmal Abbas selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, Asnawi selaku Direktur Perdata dan Tiyas Widiarto selaku Kepala Biro Perencanaan.

Kepada pejabat yang dilantik Kejagung mengatakan, pejabat yang baru dilantik adalah pribadi yang terpilih, yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, serta mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

Burhanuddin juga menyampaikan agar bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu.

“Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ungkapnya.

Jaksa Agung juga meminta seluruh pejabat di lingkungan Kejagung agar menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

“Pelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Ia juga minta agar para pejabat yang dilantik melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

Kemudian menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.

“Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menyampaikan amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.

“Saya ingin memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan sebenarnya ini adalah juga pesan bagi kita semua, jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalaninya,” pungkasnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur