
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Program Vaksinasi untuk anak usia 6–11 tahun mulai dilaksanakan Desember 2021. Target sasarannya mencapai 26,5 juta anak di Indonesia. Untuk pelaksanaannya akan dimulai di DKI Jakarta, Banten atau Depok. Vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Provinsi Kepri termasuk daerah yang diizinkan pemerintah pusat untuk melaksanakan vaksinasi anak-anak. Sebab, capaian vaksinasi dosis I di Kepri sudah di atas 70 persen dan vaksinasi lansia sudah melebihi 60 persen.
Lalu, bagi anak-anak yang akan menjadi peserta vaksinasi, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof.Wiku Adisasmito, mengatakan, dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
“Adapun kegiatan vaksinasi ini akan diintegrasikan dengan kegiatan imunisasi rutin,”jelas Wiku sebagaimana dikutip dari Setkab.go.id.
Prof.Wiku Adisasmito juga menekankan, bahwa meskipun anak usia 6-11 tahun sudah bisa divaksin, namun vaksin bukan syarat mutlak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karenanya meskipun anak-anak belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.
“Harap menjadi catatan, vaksinasi COVID-19 pada anak tidak menjadi prasyarat dari pembelajaran tatap muka,” tegas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (14/12/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi