Jelang Lebaran, Bintan Akan Aktifkan Pos Pengawasan Bebas COVID-19 di Pintu Masuk

Jelang Lebaran, Bintan Akan Aktifkan Pos Pengawasan Bebas COVID-19 di Pintu Masuk
Bupati Bintan Apri Sujadi saat memberi sabutan pada peletakan Batu Pertama pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Bintan di Bintan Bunyu.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Ditetapkan sebagai zona hijau pandemi COVID-19, pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan akan melakukan pengawasan arus keluar masuk orang dari luar ke Bintan.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, dalam pengawasan tersebut, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan seluruh stockholder yang ada di Bintan, untuk menjaga dan melakukan pengawalan seluruh pintu masuk dan keluar Bintan menjelang pelaksanaan Idul Fitri.

“Pos penjagaan pintu masuk di Bintan Utara, Tanjungpinang dan Kijang akan diaktifkan, untuk memastikan masyarakat yang datang dan berkunjung ke Bintan steril dan membawa Administrasi bebas COVID-19,”ujar Apri Sujadi disela-sela peresmian pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Bintan di Bintan Bunyu, Senin (18/5/2020).

Dengan ditetapkanya zona hijau wabah COVID-19 Bintan, lanjut Apri, tidak memperingan pengawasan dan kewaspadaan pemerintah dan masyarakat. Tetapi, akan semakin menambah keras pemerintah dan semua pihak berpikir, karena dengan kondisi itu, Bintan akan menjadi tempat dan sasaran kunjungan semua orang dari daerah lain.

“Oleh karena itu, kami berencana akan mengaktifkan Pos pengamanan dan pengawasan pintu masuk ke Bintan,”sebutnya.

Saat ini, lanjut Apri,sejumlah warga di Bintan sudah mulai melaksanakan Sholat berjamaah di sejumlah Masjid dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan.

“Pembatasan sholat berjamaah di Masjid dilakukan khusus pada jamaah warga yang berada di kampung tersebut,”ujarnya.

Penulis:Redaksi�

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com