Kadiskes dan Dirut RSUD di Kepri Tandatangan Komitmen Pemberian Layanan Kesehatan Terbaik Pada Masyarakat

Sejumlah Kepala dinas Kabupaten/kota, Kepala Dinas Provinsi di Direktur RSUD, menandatangani 5 komitmen bersama pemberian layanan kesehatan terbaik pada Masyarakat Kepri.
Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina saat memberi sambutan sekaligus membuka Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Optimalisasi Layanan Kesehatan Publik di Hotel Aston, Kota Batam,(Foto : Humas Kepri)

PRESMEDIA.ID, Batam – Sejumlah Kepala dinas Kabupaten/kota, Kepala Dinas Provinsi di Direktur RSUD, menandatangani 5 komitmen bersama pemberian layanan kesehatan terbaik pada Masyarakat Kepri.

Penandatanganan Komitmen pemberian layanan kesehatan terbaik ini, dilakukan Wakil Gubernur Kepri Hj.Marlin, Bupati dan walikota kabupaten/kota di Kepri, serta Perwakilan KPK untuk pencegahan Maruli Tua, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Yanti Herman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Paroha Patar Siadari pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Korupsi dan Optimalisasi layanan Kesehatan Publik provinsi Kepri di di Hotel Aston, Kota Batam, Selasa (26/7/2022).

Tema besar Rapat Koordinasi KPK dan seluruh unsur pimpinan Kepala Daerah, Memberikan yang terbaik untuk pelayanan kesehatan Masyarakat, untuk Mewujudkan Kepulauan Riau Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya Tanpa Korupsi.

Ke Lima Komitmen yang ditandatangani masing-masing Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD serta Kepala Daerah di Kepri itu, memuat tentang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Riau agar mendapatkan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas.

Mematuhi dan menerapkan setiap jenis pelayanan dasar Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan no 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan.

Komitmen ketiga, tanpa lelah meningkatkan dan membenahi budaya kerja, sistem administrasi dan tata kelola di instansi masing-masing dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan dan akuntabel.

Sementara komitmen keempat berbunyi menghindari dan menolak segala jenis/bentuk gratifikasi yang dianggap suap ataupun suap yang saya duga atau patut menduga bahwa hadiah/sesuatu tersebut adalah terkait/berhubungan dengan jabatan saya selaku pegawai negeri atau pelayan publik.

Dan Komitmen terakhir, adalah melaporkan penerimaan gratifikasi yang tak dapat dihindari dan atau ditolak kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing Pemda/instansi atau kepada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Gubernur provinsi Kepri Hj.Marlin Agustina Rudi menekan pemerintah daerah akan menjalankan komitmen bersama dalam memberi pelayanan terbaik bidang kesehatan pada masyarakat sebagai kebutuhan dasar manusia.

“Kita harus komit dan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik dalam bidang kesehatan pada masyarakat. Tak hanya terbaik, tapi juga layanan yang sangat berkualitas,” kata Wagub Marlin

Pemerintah provinsi Kepri lanjut Marlin, sangat berharap bantuan, dukungan dan pedoman dari Tim KPK dalam membimbing pemerintahan di Kepri menjalankan program-program anti korupsi, karena untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa demi kesejahteraan rakyat, program pencegahan korupsi harus dikedepankan.

“Semoga dengan Rakor ini dapat menjadi momentum kita bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi /kabupaten/kota se-Kepulauan Riau,” ujarnya.

Hadir dalam rakor dan supervisi KPK di Kepri ini, Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Bupati Karimun H Aunur Rafiq, Bupati Lingga Muhammad Nizar, Bupati Anambas H Abdul Haris, Bupati Natuna Wan Siswandi dan Kepala Satuan Pengawasan Intern Badan Pengusahaan Batam Konstantin Siboro.

Penulis : Presmedia
Editor : Redaksi