PRESMEDIA.ID– Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadispar) kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, memilih bungkam terkait pengunaan dana ratusan juta setiap tahun untuk pembuatan video pariwisata yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang.
Pembuatan video ini disebut-sebut menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Namun tidak bermanfaat dan tidak jelas kapan dan dimana ditayangkan demikian juga dengan dampak video tersebut bagi masyarakat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Kadispar Tanjungpinang juga tidak membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui ponsel tidak mendapat respons.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, membantah bahwa video tersebut dibuat untuk kepentingan promosi lewat videotron.
Ia mengatakan, pembuatan video merupakan bagian dari laporan dokumentasi bidang pariwisata Pemko ke pemerintah pusat.
“Itu bukan video profil, jadi informasinya salah. Pembuatan video ini adalah bentuk laporan kondisi kepariwisataan Kota Tanjungpinang ke pusat,” kata Lis Darmansyah, Rabu (2/7/2025).
Proyek Video Pariwisata Diduga Minim Transparansi
Dari informasi yang dihimpun, proyek pembuatan video di Dinas Pariwisata Tanjungpinang ini telah menjadi kegiatan rutin tahunan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang. Namun, proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek tidak dilakukan secra transparan.
Selain itu, juga tidak diketahui apakah rekanan perusahaan yang mengerjakan proyek ini berbadan hukum dan perusahaan yang memiliki kualifikasi bidang Production House (PH) atau penyiaran (broadcasting).
Kurangnya informasi proses tender, hasil produksi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran, menjadi sorotan publik.
Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM-NR), Said Ahmad Syukri, bahakan mempertanyakan urgensi serta efektivitas program ini terhadap promosi pariwisata dan ekonomi lokal kota Tanjungpinang.
Selain itu, juga ditemukan indikasi kuat proyek pembuatan video ini dikerjakan secara berulang oleh pihak rekanan tertentu yang diduga memiliki kedekatan dengan oknum Dispar, tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang transparan.
Atas hal itu, Said Ahmad Syukri mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang membatalkan proyek pembuatan video pendukung WBTB senilai Rp199 juta ini.
“Proyek ini kami nilai hanya pemborosan anggaran dan tidak memberi dampak signifikan terhadap pengembangan sektor pariwisata,” pungkasnya.
GAM-NR juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH), segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek ini.
“Sebab, selain pemborosan anggaran, pola pengadaan yang tidak terbuka dan indikasi pengulangan kegiatan dengan rekanan yang sama dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD,” ujarnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur
Komentar