
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyatakan akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) tahun 2017-2019.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang Bambang Heri Purwanto, mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di BUMD kota Tanjungpinang itu, hingga saat ini terus dilakukan, kendati ada pembobolan di kantor PT.TMB-BUMD kota Tanjungpinang itu.
Penyelidikan atas dugaan korupsi tetap akan kami lakukan. Terkait pembobolan kantor PT. TMB itu, jadi kewenangan penyidik Polres Tanjungpinang untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengungkap siapa pelaku yang melakukan pembobolan di BUMD PT.TMB,” kata Bambang, saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Selasa (2/2/2021).
Penyidik Kejaksaan lanjut Bambang, juga telah memanggil dan memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan BUMD) PT TMB tahun 2017-2019 itu.
Sejumlah saksi yang sudah dipanggil diantaranya, mantan dewan komisaris, mantan Direksi (Dirut dan Direktur), Kepala Divisi Keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerima dan bendahara umum.
Apabila masih memerlukan dan membutuhkan keterangan, penyidik kejaksaan tidak menutup kemungkinan pemanggilan ulang untuk permintaan keterangan lanjutan.
“Sejumlah keterangan dari sejumlah saksi ini, kami perlukan untuk mencari ada tidaknya peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan keuangan dalam pengelolaan piutang non usaha di BUMD Tanjungpinang tersebut.
Pemanggilan ini berakaitan dengan utang jajaran direksi, karyawan, eks-karyawan, koperasi, pihak ketiga maupun relasi di BUMD medio 2017-2019 yang hingga saat ini tak kunjung dikembalikan.
Anehnya, ditengah upaya penyelidikan atas dugaan “maling” dana BUMD di PT.TMB itu, Kantor BUMD-PT TMB di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang-pun dibobol maling sekira pukul 07.40 WIB, Selasa(2/2/2021).
Keterangan Direksi BUMD, sejumlah ruangan di kantor tersebut dibobol maling, seperti ruangan bagian keuangan, pelayanan dan ruangan Direktur Utama (Dirut).
Sejumlah barang berupa dua unit laptop di bagian keuangan, dan keala devisi Keuangan dan beberapa berkas juga dinyatakan hilang.
Penulis :Roland
Editor :Redaksi