Kapolresta dan Sejumlah Pejabat Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik dari TNI AL

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik di Gedung Klinik Terapi Hyperbarik RSAL dr. Midiyato S., Tanjungpinang (Humas)
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik di Gedung Klinik Terapi Hyperbarik RSAL dr. Midiyato S., Tanjungpinang (Humas)

PRESMEDIA.ID– Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik dalam kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Kesehatan TNI Angkatan Laut ke-77, Selasa (7/10/2025).

Acara tersebut berlangsung di Gedung Klinik Terapi Hiperbarik RSAL dr. Midiyato S., Tanjungpinang, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI AL serta pemerintah daerah.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan TNI AL ke-77 yang jatuh pada 9 Oktober 2025,” ungkap Kombes Pol Hamam Wahyudi dalam keterangan tertulis Polresta Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu, Hamam juga menyampaikan bahwa dirinya bersama para peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai kesehatan penyelaman dan terapi hiperbarik, yang memiliki manfaat besar bagi kesehatan dan keselamatan para penyelam.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan terapi penyelaman dan hiperbarik yang diikuti oleh Wali Kota Tanjungpinang, Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kepala Staf Komando Armada I, dan Kapolresta Tanjungpinang sendiri.

“Pelaksanaan terapi dilakukan di Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT), dilanjutkan dengan prosesi penyematan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik,” jelas Hamam.

Lebih lanjut, Kapolresta Tanjungpinang menjelaskan bahwa Brevet Kesehatan Hiperbarik merupakan simbol kehormatan dan kebanggaan bagi personel kesehatan TNI AL.

Penyandang brevet ini dinyatakan memiliki kualifikasi di bidang kesehatan hiperbarik, yang meliputi keahlian dasar dalam menyelam, menangani kasus-kasus kedaruratan hiperbarik, serta mengoperasikan ruang udara bertekanan tinggi.

“Selain itu, juga memahami indikasi dan kontraindikasi penggunaan terapi hiperbarik, serta mengetahui efek samping dan cara penanganannya,” tutup Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Penulis :Roland
Editor  :Redaktur