PRESMEDIA.ID, Bintan – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo meminta Standar Operasional Pelayanan (SOP) penanganan Wisman yang baru datang dari luar negeri ke pintu masuk kawasan Travel bubble di Kepri dan Bali diseragamkan.
Kapolri mengatakan, program travel Bubble sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perlu dilakukan dengan pola penanganan yang humanis dan bersahabat.
“Pola penanganan dan tempat isolasi bagi wisman yang positif saat tiba dari luar negeri ke kawasan travel Bubble, harus dilakukan dengan nyaman, hingga tidak menimbulkan trauma pada tamu dan wisatawan yang tiba” ujarnya saat melakukan peninjauan kesiapan kawasan travel Bubble Lagoi, dan dalog melalui video conference dengan pegelola Niongsa Point Batam dan pengelola kawasan wisata Bali dari kawasan Lagoi Bintan provinsi Kepri Selasa (8/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga meminta laporan dan teknis penanganan wisatawan di kawasan travel Bubble Nongsa Point dan Lagoi mulai dari masuk sampai mengarah ke hotel yang dilakukan pengelola.
Menanggapi hal itu, pihak pengelola kawasan wisata Nongsa Point Batam melaporkan, SOP Travel Bubble di Nongsa dilaksanakan dengan Surat Edaran Satgas Covid nomor 3 tentang penanganan Covid.
Kepada Kapolri, pengelola Nongsa point Batam juga mengatakan, dalam penanganan Wisatawan dari luar negeri dibentuk tim khusus dipintu masuk pelabuhan yang terdiri dari tenaga Kesehatan dan TNI serta Polri untuk melakukan pengecekan saat wisman tiba di kawasan.
“Dalam penanganan teknis, wisman yang masuk juga dilakukan tes Swab dengan tiga alat, serta durasi waktu Swab 70 menit dan jumlah yang bisa di tes 100 orang. Sementar hasilnya dapat diperoleh dalam 1 jam,” sebutnya.
Sementara terhadap wisman yang ditemukan positif saat tiba, pihak pengelola akan mengecek semua penumpang yang datang.
“Sedangkan wisman yang dinyatakan negatif, dilakukan pengecekan administrasi, kemudian pengantaran dan akomodasi ke hotel. Dan di kawasan Nongsa point juga tersedia penginapan 12 hotel yang ada,” ujarnya.
Sedangkan di kawasan wisata Bali, Kapolda dan pihak pengelola melaporkan, bila ada wisman diketahui positif saat tiba di Bali akan dikembalikan ke Negara asalnya.
Sementara di Batam, sebelum pengembalian wisman ditawarkan untuk melakukan isolasi sebelum dikembalikan ke negara asalnya.
Atas hal itu, Kapolri meminta pada pengelola dan jajaran Polri di kawasan pintu masuk PPLN travel bubble agar membentuk satu mekanisme SOP yang seragam dalam penanganan wisatawan tersebut.
“Kepada Kapolda dan masing-masing pengelola, diminta memiliki upaya dalam melakukan deteksi dan langkah-langkah pelaksanaan tracing dan penanganan pada wisman yang terkonfirmasi positif,” ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga menekankan pemberian pelayanan maksimal dengan langkah yang aman pada wisman dan masyarakat dalam program travel Bubble sangat diperlukan.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Komentar