
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Badan Karantina Indonesia mengatakan, Anggur impor Shine Muscat memiliki kandungan pestisida dengan ambang batas residu.
Selain Anggur impor Shine Muscat, Indonesia dikatakan, telah mengimpor 78.538 ton anggur dari negara China, Australia, Peru, Chile serta India selama Januari hingga September 2024.
“Dari jumlah tersebut, 681 ton adalah anggur Shine Muscat asal Cina,”jara Kepala Satuan Pelayanan Bandara RHF Tanjungpinang, Dwi Sulistyono di Tanjungpinang.
Dwi Sulistyono juga mengatakan, seluruh komoditas anggur impor yang masuk ke Indonesia, telah melewati proses pemeriksaan ketat oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) sebelum memasuki Indonesia.
“Kami melakukan analisis risiko pada setiap komoditas pangan impor untuk mencegah masuknya hama dan memastikan keamanan pangan bagi konsumen,” kata Dwi.
Badan Karantina, menerapkan dua tahap pemeriksaan, yaitu pre-border dan at-border. Proses pre-border dilakukan di negara asal dengan analisis risiko, sementara proses at-border meliputi pemeriksaan fisik, dokumen, serta pengujian laboratorium di pelabuhan dan bandara.
Karantina: Residu Pestisida di Anggur Shine Muscat Masih diambang Batas
Dwi juga mengatakan, monitoring terhadap residu pestisida di anggur Shine Muscat menunjukkan hasil yang berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
“Pengujian ketat ini dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran terhadap potensi residu pestisida berlebih pada anggur impor ini,” jelasnya.
Anggur Shine Muscat dan buah impor lainnya, diuji residu pestisidanya di laboratorium terakreditasi dan dilengkapi dengan Certificate of Analysis (COA) dari negara asal.
“Barantin juga melakukan pengujian tambahan di Indonesia mencakup residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan mikrobiologi,” katanya.
Meski residu pestisida anggur impor itu berada di bawah ambang batas, Dwi menyarankan agar masyarakat tetap mencuci buah di bawah air mengalir sebelum mengkonsumsinya.
“Langkah ini efektif mengurangi residu pestisida dan kontaminasi kotoran yang mungkin ada di permukaan buah,” sarannya.
Barantin ungkapanya, juga mendorong masyarakat untuk lebih memilih konsumsi buah lokal sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan perekonomian petani Indonesia.
Sebelumnya, Buah anggur impor Shine Muscat atau anggur hijau diisukan mengandung racun pestisida. Namun Badan Pengawas Makanan dan Minuman menyebut, racun pestisida di buah impor masih aman dan tidak berbahaya, karena masih dibawah ambang batas.
Kepala BPOM Kota Tanjungpinang, Irdiansyah, mengatakan Anggur Shine Muscat sudah diuji oleh Badan Pangan Nasional di 100 daerah termasuk di Provinsi Kepri.
“Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat tidak mengandung pestisida,” kata Irdiansyah.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini anggur impor dari luar negeri itu masih aman 90 persen dan 10 persen masih di ambang batas aman dari pestisida.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












