Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bintan Meningkat Januari-Mei 2024 Pencabulan Menjadi Kasus Tertinggi

Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani
#image_title

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bintan mengalami peningkatan yang signifikan selama periode Januari-Mei 2024 menurut laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bintan.

Kepala DP3AP2KB Bintan, Aryati, menyatakan bahwa dalam periode ini tercatat 26 kasus kekerasan dengan 28 korban anak di Kabupaten Bintan.

“Dari jumlah tersebut, 6 korban adalah anak laki-laki dan 22 lainnya adalah perempuan,” ungkap Aryati pada Selasa (11/6/2024).

Aryati menjelaskan, dari 26 kasus yang dilaporkan, kasus pencabulan mendominasi dengan persentase 6,25 persen. Kasus perundungan atau bullying mencakup 1,50 persen, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1,25 persen, serta penelantaran dan penganiayaan anak masing-masing sebesar 1 persen.

“Kasus pencabulan yang paling tinggi, dengan mayoritas korban adalah pelajar SD dan SMP,” tambah Aryati.

Ketua TP PKK Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, menyayangkan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bintan meskipun berbagai upaya mitigasi telah dilakukan.

“Kita perlu mencari akar permasalahan mengapa kekerasan terhadap anak dan perempuan ini semakin meningkat. Apakah karena perilaku, faktor ekonomi, atau hal lainnya,” ujar Hafizha.

Hafizha menegaskan bahwa penanggulangan kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah tanggung jawab semua pihak.

“Kita harus bersama-sama mencari penyebab dan solusi dari permasalahan ini. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Hafizha juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat, baik orang tua maupun guru, bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak serta menerapkan pendidikan agama yang kuat. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi