Bupati Bintan Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bintan

Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: Diskominfo Bintan)
Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta Polres Bintan mengusut tuntas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di kabupaten Bintan.

Hal itu dikatakan Roby, karena menurutnya, perbuatan tersebut telah merusak masa depan anak-anak.

“Saya mengutuk keras pelaku pencabulan anak di bawah umur. Karena pelaku pencabulan terhadap anak bukan perilaku manusia lagi,” kata Roby di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, kemarin.

Dari laporan yang didapatinya, kasus pencabulan terhadap anak-anak di Kabupaten Bintan setiap bulannya mengalami peningkatan. Tercatat dari Januari-Mei 2024 sudah mencapai 16 kasus dengan korbannya merupakan pelajar SD-SMP.

Untuk membentengi agar perilaku serupa tidak terjadi perlu adanya pendidikan agama. Dengan pendidikan tersebut sosialisasi dan pendekatan secara religi dapat dilakukan.

“Tingginya kasus kekerasan anak juga dikarenakan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bintan AKP MP Limbong mengatakan Polres Bintan telah menangani 16 kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur pada semester satu.

“Dari Januari-Mei 2024 ini telah ditangani 16 kasus kejahatan seksual. Baik ditangani oleh Polres maupun jajaran Polsek,” katanya.

Dari 16 kasus tersebut sebanyak 7 perkara ditangani Satreskrim Polres Bintan, 5 perkara ditangani Polsek Bintan Timur, 2 perkara ditangani Polsek Bintan Utara dan 2 perkara lagi ditangani Polsek Gunung Kijang.

“Tidak ada kata ampun bagi kejahatan seksual. Kita akan tindak tegas agar bisa menekan kasus ini,” sebutnya.

Polres Bintan telah menugaskan Bhabinkamtibmas setiap wilayah. Sehingga masyarakat dapat langsung melaporkan adanya dugaan kekerasan ataupun kejahatan seksual terhadap anak.

Selain itu juga kepolisian berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bintan untuk penanganan korban kejahatan seksual.

“Orang Tua juga diminta awasi pergaulan anak. Karena pendidikan dan perlindungan itu diberikan pertama kali di lingkungan keluarga. Jagalah anak karena merupakan generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi