
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Direktur PT.Pelabuhan Kepri, Awaluddin, menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan korupsi di PT.Pelabuhan Kepri yang saat ini diselidiki pihak Kepolisian.
Atas dugaan kasus korupsi ini, Awaludin mengatakan, juga telah menyerahkan hasil audit keuangan PT.Pelabuhan Kepri ke penyidik Polresta Tanjungpinang.
“Kami telah menyerahkan proses hukumnya ke Polresta, semuanya sedang berjalan saat ini,” kata Awaluddin pada acara Coffee Morning dengan media di Tanjungpinang Jumat (1/9/2023).
Awaluddin juga mengungkapkan, bahwa dia dan seluruh jajaran direksi perusahaan telah dipanggil oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut.
“Kami dan seluruh direksi juga sudah dipanggil dan memberikan keterangan kepada penyidik,” ucapnya.
Selain diperiksa, Awaluddin juga mengakui menyerahkan semua laporan audit keuangan internal serta laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau (Kepri) serta inspektorat atas kondisi kinerja dan keuangan PT.Pelabuhan Kepri.
“Semua laporan audit keuangan itu telah kami serahkan kepada penyidik,” tambahnya.
Mengenai kerugian yang dialami PT.Pelabuhan Kepri higga Rp7 miliar, Awaluddin mengatakan, sebagian atau sekitar Rp2 miliar telah dikembalikan ke daerah bersama dengan aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kerugian tersebut berasal dari operasional Kapal Lintas Kepri, sekitar Rp2 miliar,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP.M Darma Ardianiki mengatakan, proses penyelidikan dugaan korupsi di PT.Pelabuhan Kepri hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Darma Ardianiki juga mengakui, telah menerima hasil audit Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atas keuangan PT.Pelabuhan Kepri tersebut.
“Saat ini kami masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan keterangan. Penyidik sedang meneliti hasil audit APIP pengawas internal pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga telah memanggil 10 orang sebagai saksi, termasuk pejabat perusahaan, termasuk direksi PT.Pelabuhan Kepri, serta pihak lain yang terkait dengan PT. Pelabuhan Kepri.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur