
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Lembaga Sosial Masyarakat Kepri Corruption Watch (LSM-KCW) Kepri meminta aparat penegak hukum di Kepri mengusut proyek sarana prasarana infrastruktur SD dan SMP senilai Rp.33.6 Miliar di gedung mangkrak Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dompak.
Desakan itu dikatakan pembina dan penggagas KCW Kepri Abdul Hamid, atas diduga proyek sarana dan prasarana Infrastruktur SD dan SMP di UMRAH itu sarat dengan manipulasi.
Selain kontraktor pelaksana tidak jelas alias “siluman”, Satuan Kerja (Satker) Cipta Karya Kementerian PUPR Provinsi Kepri, diduga memanipulasi kegiatan proyek APBN 2019-2020 itu, yang sebelumnya untuk membangunan sarana dan prasarana SD dan SMP, tetapi dugunakan untuk membangun ruang belajar kampus universitas.
Sebagai mana tertulis didalam DIPA Satker Cipta Karya Kementerian PUPR, kata Hamid, alokasi anggaran proyek senilai Rp.33,6 Miliar dari APBN 2019 itu, seharusnya diperuntukan untuk pembangunan sarana prasarana SD dan SMP di Kepri, Namun kenyatannya, digunakan untuk membangun ruang belajar universitas yang mangkrak karena dikorupsi.
KCW Kepri menilai, ada manipulasi anggaran APBN dalam kegiatan proyek ini, yang alokasi dananya seharusnya diperuntukan membangun sarana prasarana SD dan SMP, tetapi digunakan untuk pembangunan gedung dan sarana ruang belajar UMRAH yang mangkrak karena korupsi,”sebutnya Selasa,(21/1/2020).
Dugaan manipulasi lain, lanjut Hamid, pada papan nama proyek juga tidak mencantumkan perusahan kontraktor pelaksana kegiatan sebagai pemenang tender. Demikian juga akses informasi kegiatan proyek yang ditutupi oleh Satker Dirjen Cipta Karya dan Warek II UMRAH.
Pelarangan dan penututupan akses informasi pelaksnaan proyek yang dilakukan UMRAH kepada Media dan masyarakat, sebutnya, semakin menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya atas dugaan kebobrokan dan ketidak beresan proyek yang didanai APBN itu.
“Atas dasar itu KCW Kepri meminta, agar aparat Kejaksaan dan Kepolisian di Kepri, melakukan pengusutan dan penyelidikan tergadap tahap pertama kegiatan proyek ini,”tegasnya.
Sementara itu, kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Kepri Istiadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek sarana Prasarana SD dan SMP Dompak, Heri yang berusaha dikonfirmasi PRESMEDIA.ID di kantornya, belum dapat memberi tanggapan. Menurut pegawai front Office kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepri Kementerian PUPR, kedua pejabat itu sedang tidak berada di kantornya.
Museta dan Iwan yang ditemui di wartawan di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepri Kementerian PUPR, juga mengatakan, kalau saat ini Istiadi bukan lagi sebagai kepala Satker Cipta Karya di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepri Kementerian PUPR.
“Pak Istiadi sudah pindah dan bukan Kasatker disini lagi. Kalau Pak Heri sebagai PPK sedang tidak berada di kantor,”ujar Museta dan Iwan.
Sebelumnya, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) memperoleh dana infrastruktur pembangunan sarana SD dan SMP senilai Rp.33,656 Miliar dari APBN 2019-2020 untuk membangun kampusnya di Dompak.
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur sarana SD dan SMP dari APBN 2019-2020 ini dilaksanakan di gedung mangkrak ruang kelas kampus UMRAH di Dompak.
Pantauan dilokasi, seluruh kawasan proyek yang tidak jelas siapa kontraktor pelaksananya itu ditutupi rapat dengan menggunakan pagar seng cat warna Hijau.
Sementara didepan pagar, tertera Plang Proyek tanpa nama kontraktor pelaksana, dengan judul Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Pemukiman, Dirjen Cipta Jarya Kementerian PUPR.
Kegiatan sendiri, disebut sebagai kegiatan rehabilitasi prasarana infrastruktur pendidikan dasar dan menengah, dengan alokasi anggaran Rp.33.656.696.000 APBN 2019-2020, dan pekerjaan pembangunan gedung kelas belajar (Kampus) UMRAH.
Masa pelaksanaan kontrak berlangsung selama 390 hari kelender atau 13 bulan dengan Nomor Kontrak: HK.02.03/SP.HS/PSPPOP-06/SPPP-Kepri/XII/2019.
Penulis:Redaksi