PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Tanjungpinang. Kali ini, seorang wanita berinisial Ar (26) dianiaya suaminya, S, hanya karena ditegur soal pemberian uang pada adiknya.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 2 Juli 2024, di sebuah hotel di Kota Tanjungpinang. Menurut kakak kandung korban, Beby Putri Handayani, kejadian bermula ketika Ar menanyakan pada suaminya mengapa memberikan uang Rp50 ribu kepada adiknya.
“Adekku tidak marah, hanya bertanya. Dari situ, suaminya mulai mengungkit bahwa dia sudah banyak membantu keluarga istrinya,” ungkap Beby pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Perselisihan ini memicu S untuk melakukan tindakan kekerasan dengan memukul wajah Ar.
Setelah itu, korban Ar mengemas barang-barangnya ke dalam koper dan menitipkannya kepada adik iparnya.
Namun, S merebut handphone Ar dan kembali meninju wajah korban sebelum akhirnya mengurungnya di kamar hotel.
Di dalam kamar, S kembali memukuli Ar sebelum melarikan diri dengan membawa handphone korban.
Akibat kejadian tersebut, Ar mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Besoknya, adikku datang ke rumahku dengan wajah yang sudah babak belur,” tambah Beby.
Tidak terima dengan perlakuan suaminya, Ar bersama Beby melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang. Saat ini, setelah menjalani visum, Ar sudah kembali ke rumah ibunya di Tanjung Balai Karimun.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar