
PRESMEDIA.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Rabu pagi (6/8/2025).
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KSOP Tanjung Uban.
Sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah jaksa tiba di kantor KSOP menggunakan mobil operasional. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat, melibatkan personel TNI bersenjata lengkap.
Seorang warga yang berada di lokasi mengaku terkejut dengan kehadiran aparat penegak hukum dalam jumlah besar.
“Sekitar jam sembilan lebih ada tiga mobil masuk, salah satunya mobil TNI. Kami tidak tahu pasti ada apa, tapi infonya dari kejaksaan,” ujar warga tersebut kepada awak media.
Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan terhadap dugaan korupsi PNBP yang melibatkan oknum aparatur dan badan usaha di lingkungan KSOP.
Mereka diduga tidak menyetorkan kewajiban PNBP ke kas negara dari aktivitas pandu dan tunda kapal di salah satu pelabuhan industri di wilayah utara Bintan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kejari Bintan Rusmin, belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Upaya konfirmasi media ini juga belum mendapatkan respons.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi