
PRESMEDIA.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bersama tim ahli konstruksi turun ke lapangan untuk melakukan audit material pembangunan Pasar Puan Ramah di Kilometer 7, Kota Tanjungpinang.
Audit ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan pasar tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang, Senopati, menjelaskan bahwa audit berlangsung selama dua hari, dimulai sejak Senin hingga Selasa (16/9/2025).
“Tim ahli konstruksi turun langsung untuk menghitung material pembangunan Pasar Puan Ramah. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan anggaran yang digunakan,” ujarnya kepada PRESMEDIA.ID.
Selain tim penyidik pidana khusus (pidsus) dan ahli konstruksi, audit juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Pasar Puan Ramah.
“PPK dan PPTK ikut menyaksikan langsung proses audit material yang dilakukan ahli konstruksi,” tambah Senopati.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tanjungpinang, Juprizal, menyebutkan pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 25 saksi dari berbagai unsur, baik dari pemerintah maupun pihak swasta.
“Kami juga masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Juprizal.
Pasar Puan Ramah diresmikan pada masa kepemimpinan mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, dengan anggaran pembangunan sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana tanggap darurat APBD Tahun 2022.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Cahaya Fajar, sebuah perusahaan yang beralamat di kawasan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Direktur perusahaan ini berinisial Rp.
Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Puan Ramah kini masih terus dalam tahap penyidikan dan menunggu hasil audit resmi untuk menentukan adanya kerugian negara.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur