PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sampaikan kebijakan strategis Kejaksaan Agung RI kepada Jaksa di Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Sudarwidadi melakukan kunjungan ke sejumlah Kejaksaan Negeri di Wilayah Provinsi Kepri,Rabu,(15/1/2020).
Ditemui di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Mantan Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung ini mengatakan, pihaknya terus mengarahkan Jaksa di daerah agar melakukan penegakan hukum yang benar.
“Sebagai mana arahan Kejagung, Saya juga menakankan pada Jaksa di daerah agar melaksanakan kebijakan strategis kejaksaan Agung RI 2020-2024, yang didalamnya ada 7 kebijakan, menyangkut penegakan Hukum, Pemberantasan dan pencegahan tindak pidana Korupsi, serta menjaga dan mengamanakan iklim Investasi yang harus diimplementasikan seluruh jaksa di Daerah,”sebutnya.
Dalam penindakan, lanjut Dia, sebagai mana yang diarahkan Kejaksaan Agung, akan terus dilaksanakan dengan merobah reorientasi penindakan, dan tidak menitik beratkan pada jumlah atau quntity perkaranya, tetapi menitik beratkan pada kuwalitas serta analisis yurudis hingga suatu wilyah itu bebas dari tindak pidana korupsi.
“Penindakan tetap kita lakukan, tetapi orientasinya tidak hanya memidanakan orang dan megembalikan nilai kerugian. Tetapi, juga harus mencari solusi dari tindak pidana yang terjadi untuk memperbaiki sistim-nya hingga perbutan itu tifdak terjadi lagi,”jelas Sudarwidadi.
Disingung mengenai penghapusan TP4D, Sudarwidadi menegaskan secara aturan sebagai mana yang dipuskan Kejaksaan Agung memang sudah di hapuskan, Namun demikian, Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tatausaha Negara (Datun) masih tetap bisa memberi pendapat hukum, mendampingi pelaksanaan pembangunan di daerah kalau diminta.
“Dan sebetulnya di Peraturan Kejaksaan Agung sendiri, juga ada namanya seksi Penyelematan Proyek Strategis, yang memiliki tugas dan fungsi dalam memonitor dan mendamping pelaksanaan progream strategis dari pemerintah, namun demikiann, Implementasinya seperti apa, perlu ada petunjuk Pelaksanaan, yang nantinya akan kita konsultasikan ke Pusat,”ujarnya.
Penulis:Redaksi
Komentar