Kelebihan Anggaran, Bawaslu Kepri Kembalikan Dana Pilkada Rp.2.3 M

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS.Arif Fadillah
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS.Arif Fadillah

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Kelebihan anggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri akan mengembalikan anggaran Pengawasan Pilkada sekitar Rp 2,3 miliar ke Pemerintah provinsi Kepri.

Kondisi ini justru berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, mengalami kekurangan anggaran dan mengusulkan tambahan anggaran Pilkada ke Provinsi sebesar Rp12 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, mengatakan kelebihan Anggaran pengawasan pelaksanaan Pilkada itu, sudah dikonfirmasi Bawaslu Kepri, dan akan segera dikembalikan dan dilakukan restrukturisasi.

“Bawaslu sudah konfirmasi ada kelebihan Rp 2,3 miliar dan akan segera kami restrukturisasi,”ucapnya, Kamis (11/6/2020).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan menjelaskan, jumlah anggaran tersebut merupakan hasil restrukturisasi anggaran Bawaslu Kepri pada masa pandemi COVID-19.

Menurutnya, untuk pelaksanaan Pilkada Kepri 2020 Bawaslu Kepri tidak mengusulkan penambahan anggaran. Melainkan, memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikannya sebelummya.

“Tujuannya dalam rangka mengurangi beban pemerintah terkait COVID- 19, mengingat pada masa pendemi ini anggaran banyak dipakai,” katanya.

Indrawan mengungkapkan, restrukturisasi anggaran ini tidak hanya dilakukan Bawaslu Kepri saja, namun juga dilakukan ditingkat kabupaten/ kota.

Selain itu, ia juga menambahkan mengenai kelebihan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar, pihaknya belum memutuskan apakah dikembalikan atau dialihkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di jajaran pengawas.

“Besok rencananya akan kami rapatkan bersama, apakah APD itu kami adakan sendiri dengan menggunakan anggaran tersebut atau tim Gugus Tugas yang mengadakan. Kalau skemanya begitu, maka kelebihan anggaran itu akan kami kembalikan,”terang Indrawan.

Untuk diketahui, sebelum pandemi COVID-19 Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sekitar Rp 161 miliar. Terdiri dari, KPU sebesar Rp 96 miliar, Bawaslu Rp 49 miliar, dan pengamanan pilkada sebesar Rp 16,485 miliar.

Penulis:Ismail