PRESMEDIA.ID, Bintan – Kementerian Desa (Kemendes) menetapkan dua desa di Kabupaten Bintan sebagai Desa Mandiri 2024. Desa tersebut adalah Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong dan Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan, Firman Setiawan, mengatakan dari 36 desa yang tersebar di 10 kecamatan hanya 2 desa yang ditetapkan sebagai Desa Mandiri 2024.
“Iya baru tahun ini Bintan ada Desa Mandiri. Yaitu Desa Ekang Anculai dan Desa Toapaya Selatan,” ujar Firman di Lapangan Relief Antam Kijang, kemarin.
Ditetapkannya Desa Ekang Anculai dan Desa Toapaya Selatan karena telah memenuhi tiga indeks yang dinilai oleh Kemendes.
Adapun indeks yang jadi penilaian antara lain Indeks ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan dan Indeks Ketahanan Lingkungan.
“Jadi dari beberapa indeks tersebut, desa harus membuat kuesioner minimal 5.000 jawaban,” jelasnya.
Kuesioner yang diisi oleh desa-desa tersebut akan diverifikasi oleh semua jenjang. Mulai dari kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota sampai provinsi hingga ke Kemendes.
“Kuisionernya itu dari Kemendes sendiri. Jadi mereka tidak bisa bermain atau membuatnya fiktif karena akan diverifikasi langsung,” katanya.
Maka dengan penilaian tiga indeks itu hanya 2 desa yang ditetapkan Desa Mandiri. Sementara 34 desa lainnya adalah desa maju dan desa berkembang.
“Desa maju ada 19 desa dan 15 desa lagi desa berkembang,” sebutnya.
Meskipun demikian dia berharap desa mandiri itu dapat ditetapkan Kemendes di Kabupaten Bintan minimal lima desa setiap tahunnya.
Tentunya untuk merealisasikan prestasi tersebut DPMD Bintan akan terus mendukung dan membina setiap desa yang ada di kabupaten ini.
“Kita berharap ada 5 desa maju naik jadi desa mandiri. Begitu juga desa berkembang naik menjadi desa maju. Tentunya untuk mengejar hal itu butuh dukungan dari semua pihak,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar