PRESMEDIA.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) terus memperkuat peran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dalam pengawasan kendaraan over dimension overload (ODOL).
Namun, hingga saat ini, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khususnya di ibu kota provinsi, belum memiliki fasilitas jembatan timbang atau UPPKB yang aktif beroperasi.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan, UPPKB merupakan simpul pengawasan penting dalam memastikan kendaraan barang mematuhi regulasi muatan dan dimensi yang berlaku.
“Kami akan memperkuat peran ini dengan peningkatan fasilitas, teknologi, sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten,” ujarnya dalam kunjungan Komisi V DPR RI ke UPPKB Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025).
Saat ini lanjutnya, terdapat 89 UPPKB aktif di seluruh Indonesia, dengan UPPKB Kemang menjadi salah satu yang paling aktif dalam mendukung program Zero ODOL.
Selama periode Januari hingga Juli 2025, UPPKB Kemang telah memeriksa 23.867 kendaraan, dengan 1.410 kendaraan ditemukan melanggar batas muatan atau dimensi.
“Sebagai UPPKB di jalur strategis menuju Jakarta dan Tangerang, Kemang memiliki peran vital dalam pengawasan logistik,” kata Aan.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, mengungkapkan bahwa UPPKB Kemang telah menggunakan Jembatan Timbang Online (JTO) yang terintegrasi dengan aplikasi BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik) dan sistem pusat di Kemenhub.
Selain itu, Ditjen Hubdat juga akan menerapkan teknologi Weigh in Motion (WIM) — sistem penimbangan kendaraan secara dinamis saat melaju untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi antrian.
“Teknologi WIM akan diterapkan secara bertahap di berbagai UPPKB, termasuk Kemang,” jelas Toni.
DPR RI Soroti Celah Suap dan Pengawasan Lemah
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat di jembatan timbang untuk mencegah praktik ilegal dan suap.
“Jika pengawasan lemah, potensi transaksi ilegal meningkat. Ini merusak sistem transportasi dan menggerus kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mendesak Kemenhub untuk menindak tegas pelanggaran dan meningkatkan kualitas pengawasan demi keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur nasional.
Menurut data Ditjen Hubdat, sepanjang Januari–Juni 2025, sebanyak 1.223.961 kendaraan telah diperiksa di seluruh UPPKB. Dari jumlah itu, 300.427 kendaraan atau 24,55 persen melanggar aturan.
Sebanyak 59 persen pelanggaran disebabkan oleh kelebihan muatan, bahkan ada yang melebihi kapasitas hingga lebih dari 100 persen.
Dirjen Aan menegaskan bahwa program Zero ODOL bertujuan untuk mewujudkan sistem transportasi logistik nasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan, serta mencegah kerusakan dini pada infrastruktur jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar