PRESMEDIA.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjajaki peluang transfer studi mahasiswa Indonesia dari universitas di Amerika Serikat, ke sejumlah perguruan tinggi unggulan dalam negeri dan mitra internasional lainnya.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christy, mengatakan, pemerintah sedang merancang skema alternatif pendidikan lanjutan bagi mahasiswa yang terdampak kebijakan baru Pemerintah Amerika Serikat terkait penangguhan sementara visa pelajar.
“Kami sedang mengeksplorasi kemungkinan transfer studi ke universitas-universitas terbaik di Indonesia dan negara mitra, selain AS,” kata Stella melalui kanal resmi YouTube Kemendikti Saintek pada Jumat (30/5/2025).
Pemerintah Indonesia juga menghimbau, agar seluruh mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat, khususnya yang memegang visa pelajar F, M, atau visa pertukaran J, agar tidak bepergian ke luar wilayah AS hingga ada informasi resmi lebih lanjut.
“Kami merekomendasikan agar adik-adik dan rekan-rekan mahasiswa tetap berada di wilayah Amerika Serikat sampai ada kepastian,” tegas Stella.
Bagi mahasiswa yang telah menerima Letter of Acceptance (LoA) dan beasiswa dari program Kemendikti Scientech, pemerintah menegaskan tengah menyiapkan langkah cepat dan strategis guna menjamin kelanjutan studi mereka.
Stella juga meminta para pelajar dan penerima beasiswa untuk tetap tenang dan hanya mengikuti informasi resmi dari Kemendikti Saintek.
Jalur komunikasi dan bantuan akan segera dibuka secara luas dalam beberapa hari ke depan.
“Kami terus berkoordinasi lintas sektor agar tidak ada pelajar Indonesia yang kehilangan kesempatan pendidikan akibat kebijakan baru visa pelajar AS,” tambahnya.
AS Hentikan Proses Pengajuan Visa Pelajar
Sebagai informasi, Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio resmi mengumumkan penghentian sementara proses pengajuan visa pelajar F, M, serta visa pertukaran pelajar J. Pengumuman tersebut disampaikan pada Jumat pagi waktu setempat (30/5/2025).
Keputusan ini berdampak langsung terhadap ribuan mahasiswa internasional, termasuk mahasiswa asal Indonesia yang sedang menjalani atau merencanakan studi di Amerika Serikat.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai durasi penangguhan tersebut karena masih dalam tahap peninjauan kebijakan imigrasi dan keamanan nasional AS.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar