PRESMEDIA.ID – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memegang teguh komitmen kepada instansi tempatnya bekerja.
ASN juga diharapkan bersyukur atas profesi tersebut, menjaga integritas pribadi, dan mematuhi perjanjian yang telah disepakati dengan negara.
Hal ini disampaikan Prof. Zudan sebagai respons terhadap kegelisahan ASN muda yang merasa kesulitan karena bekerja jauh dari kampung halaman atau harus menjalani hubungan jarak jauh (LDR) dengan keluarga.
Ia mengatakan, seauai dengan Peraturan Menteri PANRB No.6 Tahun 2024 Pasal 59, setiap pelamar ASN wajib menandatangani surat pernyataan bersedia mengabdi di instansi pemerintah yang dilamar selama minimal 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.
Dengan aturan ini, selama kurun waktu 10 tahun, ASN tidak diperkenankan mengajukan mutasi atau pindah instansi dengan alasan pribadi.
“Jika melanggar perjanjian ini dan mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat, maka yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri,” tegas Prof. Zudan.
Prof. Zudan juga mengingatkan agar ASN muda selalu siap menghadapi tantangan zaman, termasuk perubahan teknologi, serta menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang adil, cepat, mudah, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat.
“ASN muda harus berkontribusi dalam pengembangan kepegawaian, mencermati kebutuhan proses bisnis, serta mencari solusi inovatif untuk setiap permasalahan. Semua itu harus dilakukan dengan penuh rasa syukur atas kesempatan menjadi bagian dari birokrasi,” tambahnya.
ASN muda juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial guna menjaga citra profesi. Prof. Zudan menekankan bahwa ASN harus menjauhi praktik korupsi dan nepotisme serta menjadi agen perubahan positif di lingkungan kerja dan masyarakat.
“Kita harus bersyukur karena lelah bekerja, bukan lelah mencari pekerjaan,” ujar Prof. Zudan.
Kepala ASN muda Zudan jug meminta, agar ASN muda juga bersabar dan memegang teguh komitmen kepada negara. Dengan demikian, mereka dapat menjadi bagian dari birokrasi yang lebih efektif dan melayani masyarakat secara maksimal.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar