
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Bintan, I Wayan Riana mengungkapkan, selain sejumlah pegawainya terpapar Covid-19. Dia juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (22/6/2021).
Saat ini, dia dan sejumlah Pegawai Kejaksaan negeri Bintan itu, sedang melakukan isolasi mandiri, sebagai mana yang diarahkan Satgas Covid-19 Bintan.
“Selain pegawai, saya juga dinyatakan positif Covid-19,” ujar I Wayan Riana Rabu (23/6/2021).
I Wayan juga mengaku, tidak mengetahui siapa pihak yang terlebih dahulu dari mereka terpapar Covid-19 di lingkungan kejaksaan Negeri Bintan itu. Karena menurutnya, hal itu juga sulit untuk dilacak apalagi Kantor Kejari Bintan berbentuk rumah toko (ruko).
”Jadi kalau ada yang datang dan orang itu positif Covid-19 maka virus tersebut sangat mudah dan cepat menyebar. Nah itu yang kita gak tau. Kantornya kan bentuk ruko jadi kalau ada yang datang dan positif menyebar virusnya cepet,” jelasnya.
Saat ini lanjut IÂ Wayan, atas rekomendasi dokter, dirinya bersama sejumlah pegawai kejaksaan lainya diminta untuk menjalani isolasi secara mandiri di rumah. Dan tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, juga telah melakukan tracing terhadap orang-orang yang berkontak erat dengan pegawai Kejari Bintan itu.
“Sekarang saya lagi isoman. Sudah jalan dua hari dengan hari ini, mudah-mudahan cepat sembuh lah ” katanya menutup pembicaraan karena ingin melakukan terapi dengan oksigen.
Penulis:Hasura
Editor :Ogawa