Kepri Masuk Kategori Rawan Korupsi Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Plt.Deputi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo saat pengumuman SPI kepri tahun 2024 (Foto-Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Plt.Deputi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo saat pengumuman SPI kepri tahun 2024 (Foto-Diskominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam kategori rawan korupsi, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024.

Hasil SPI menunjukkan, nilai indeks persepsi 71,66, yang menempatkan aparatur Kepri dalam kategori merah, mencerminkan rendahnya kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik di provinsi ini.

SPI Sebagai Alat Ukur Persepsi Publik

Plt.Deputi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, mengatakan, hasil SPI ini adalah alat ukur persepsi publik dan ASN terhadap tata kelola pemerintahan.

“Warna hijau, kuning, atau merah SPI, bukan sekadar simbol. Daerah dengan kategori merah akan menjadi fokus pembinaan dan pengawasan KPK,” jelasnya.

Ia menambahkan, SPI berkaitan dengan Monitoring Center for Prevention (MCSP), di mana MCSP berfungsi memperbaiki sistem tata kelola, sementara SPI mengukur hasil intervensi tersebut.

Agung juga mengingatkan daerah untuk melek potensi penyimpangan, seperti pemecahan paket pengadaan, serta menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran.

Tanggapan Gubernur Kepri

Menanggapi hasil SPI Kepri 2024 ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, hasil ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh perangkat daerah.

“Kami akan menelusuri hasil survei ini, memperkuat komunikasi antara pimpinan dan staf OPD, serta memperbaiki sistem pengawasan agar kedepan hasil SPI dan indikator reformasi birokrasi lebih baik,” tegas Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga mengatakan, meskipun SPI rendah, nilai MCSP Kepri justru tinggi, hal ini menurutnya, menunjukkan keberhasilan sistem pengendalian dan tata kelola pemerintah di daerah.

“Nilai MCSP tinggi dan membanggakan. Artinya, sistem pencegahan korupsi berjalan baik, Namun tantangan kita ada pada persepsi dan perilaku. Ini yang akan kita benahi bersama,” jelasnya.

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya pengawasan proses pengadaan barang dan jasa agar menghindari pemecahan paket atau proyek fiktif, serta mendorong penggunaan E-Katalog lokal untuk memastikan transparansi dan efisiensi belanja pemerintah.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi