
PRESMEDIA.ID, Bintan – Diduga akibat keranjingan game online, empat orang anak santri masih di bawah umur dari salah satu pesantren di Kabupaten Bintan, nekat melakukan aksi pencurian motor (curanmor) Minggu malam (6/6/2021 sekira pukul 23.40 WIB.
Beruntung, aksi nekat mereka dipergoki oleh warga. Namun hanya dua orang santri saja yang berhasil ditangkap yakni berinisial Alf dan Hk , sedangkan dua kawannya lagi kabur. Kini Kasus curanmor ini telah ditangani oleh Polsek Gunung Kijang.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, mengatakan dua santri yang diamankan karena curanmor adalah Alf dan Hk. Sedangkan motor yang dicuri yaitu Yamaha Jupiter MX warna hitam BP 4763 BH milik Winarto warga Kampung Lembah Sari Kecamatan Toapaya.
“Keduanya sudah diamankan bersama sepeda motor yang mereka curi,” ujar Bambang, Senin (7/6/2021).
Kapolres menambahkan, keempat santri itu keluar kawasan pesantren secara sembunyi-sembunyi. Lalu mereka melihat ada motor parkir di depan rumah.
Setelah berhasil menghidupkan motor, empat santri langsung membawa lari motor dengan berboncengan. Namun aksi mereka dipergoki pemilik sepeda motor.
Satu motor yang ditumpangi dua santri itu oleng dan terjatuh, satu motor lagi yang juga ditumpangi dua santri lainnya berhasil lolos dari kejaran warga sedangkan dua berhasil diamankan warga.
“Jadi Alf dan Hk terlebih dulu diamankan warga. Lalu diserahkan ke Kapolsek Gunung Kijang untuk pembinaan,” jelasnya.
Santri yang masih di bawah umur ini sudah dimintai keterangan. Mereka mengaku nekat mencuri motor untuk modal bermain game online.
Pemilik motor atau korban juga tidak akan meneruskan kasus ini ke ranah proses hukum pidana. Namun akan diselesaikan secara kekeluargaan demi pembinaan anak.
Orang tua kedua santri tersebut bersama pihak pesantren dan ketua RT setempat akan membuat surat kesepakatan bersama. Dimana anak-anak tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan dikembalikan ke pihak orang tua untuk pembinaan.
“Mereka (pelaku, red) ini masih aktif di pesantren. Kemudian juga masih di bawah umur jadi kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Itu atas persetujuan bersama,” pungkas Kapolres.
Penulis: Hasura
Editor: Ogawa