Keroyok Tiga Korban di Pesta Nikah, Tujuh Warga Bintan Diamankan Polisi

Keroyok Tiga Korban di Pesta Nikah, Tujuh Warga Bintan Diamankan Polisi
Keroyok Tiga Korban di Pesta Nikah, Tujuh Warga Bintan Diamankan Polisi.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Keroyok tiga korban di pesta nikahan, tujuh pelaku diamankan Polsek Bukit Bestari di Kos-kosan Sei Enam Kolong Enam Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan Minggu(20/3/2022).

Ketujuh pelaku yang ditetapkan tersangka pengeroyokan itu adalah Ym (20), Aj (29), Rm (23), Da(24), Ad (22), Sl (16) dan Mra (16).

Kapolsek Bukit Bestari, Kompo Adi Sumardi melalui Paurmin Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Billy mengatakan, Pengeroyokan terhadap korban  La (24), Ai (24) dan Sf (23) itu, dilakukan 7 pelaku ketika korban menghadiri undangan pernikahan di Kampung Kelam Pagi Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang pada Sabtu(19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Ketika ditempat pesta itu, korban La terlibat cekcok mulut dengan pelaku Ym. Kemudian dilerai korban Sf,” ungkap Billy di Polsek Bukit Bestari, Selasa (22/3/2022).

Tetapi karena merasa tidak puas, pelaku Ym memanggil teman-temannya Aj, Rm ,Da, Ad, Sl dan Mra untuk melakukan pengeroyokan terhadap ketiga korban.

Akibat pengeroyokan itu, tiga korban  La, Ai dan Sf mengalami luka dan memar di kepala leher, telinga, badan dan bibir.

Atas kejadian itu, selanjutnya ketiga korban melaporkan ke Polsek Bukit Bestari.

Atas laporan itu, kemudian polisi mengamankan para pelaku di Kos-Kosan Sei Enam Bintan.

“Diduga ke 7 pelaku ini karena terpengaruh mikol jenis tuak,” paparnya.

Atas perbuatannya ke 5 tersangka Ym (20), Aj (29), Rm (23), Da(24), dan Ad (22), telah dilakukan penahanan,  dijerat dengan pasal 170 KUHP Tentang  pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 6 bulan penjara.

“Sedangkan Sl dan Mra yang masih dibawah umur akan di diversi dan  wajib lapor dengan pengawasan penuh pihak keluarga dikarenakan masih di bawah umur,” pungkasnya

Sampai saat ini Polsek Bukit Bestari masih melakukan penyelidikan dan pengembangan tindak pidana pengeroyokan tersebut dikarenakan terindikasi masih ada pelaku lainnya yang belum terungkap.

Penulis:Roland
Editor  :Redaksi