Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Kepri Definitif 2019-2024 Hari Ini Dilantik

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Kepri Periode 2019 2024 diu Gedung DPRD Kepri
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Kepri Periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kepri.(Presmed)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Empat unsur pimpinan definitip DPRD Kepri, yang terdiri dari Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD Kepri Periode 2019-2024 Hari ini Kamis,(3/10/2019) dilantik. Pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Kepri ini dilaksanakan melalui Paripurna DPRD Kepri dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Cicut Sutiarso di Gedung DPRD Kepri.

Tiga unsur Pimpinan DPRD Kepri periode 2019-2024 terdiri dari Ketua DPRD Kepri yang dijabat oleh Jumaga Nadeak SH yang dipercaya DPP-PDIP sebagai ketua DPRD Kepri periode 2019-2024. Sedangkan 3 wakil ketua lainya, masing-masing Wakil ketua I dijabat oleh Dewi Kumalasari dari Partai Gokar, Wakil ketua II Raden Hari Tjahyono dari Partai PKS dan wakil ketua III Tengku Afrizal Dahlan dari partai Nasdem.

Jumaga Nadeak sebagai Kader Partai PDIP, ditetapkan DPP-PDIP sebagai unsur Pimpinan DPRD Kepri melalui SK DPP DPIP nomor:509/IN/DPP/IX/2019. Sedangkan Wakil Ketua Hj.Dwi Kumala Sari di Tetapkan DPP Golkar sebagai Wakil Ketua dengan SK DPP Golkar nomor R-889/GOLKAR/VII/2019, dan SK DPD Golkar Kepri nomor 47/PG-KEPRI/IX/2019.

Wakil Ketua II DPRD Kepri dr.Tengku Afrizal Dachlan dari partai Nasdem ditetapkan Partai Nasdem dengan SK nomor 160/SE.1/DPW-NASDEM KEPRI/X/2019. Dan Wakil ketua III dari Kader PKS ditetapakan dengan SK DPP-PKS nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2019 atas nama Raden Hari Tjahyono.

Atas surat keputusan DPP masing-masing Partai tersebut, selanjutnya unsur Pimpinan DPRD Sementara Provinsi Kepri menetapkan Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD kepri itu melalui sidang paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Pimpinan Ketua DPRD Sementara,Senin (23/9/2019) lalu.

Pada sidang Tersebut Ketua Sementara DPRD Kepri, Lis Darmsnyah Ketua DPRD Kepri defenitif dari PDI Perjuangan dijabat oleh Jumaga Nadeak. Sedangkan wakil ketua I dari Partai Golkar dijabat oleh Dewi Kumalasari dari partai Golkar. �Wakil ketua II DPRD Kepri dari Partai PKS dipimpin oleh Raden Hari Tjahyono dan Wakil ketua III DPRD Kepri dari partai Nasdem dijabat Tengku Afrizal Dahlan,�ujarnya.

Lis Darmansyah juga mengatakan, hasil pimpinan DPRD Kepri periode 2019-2024 yang diumumkan pada paripurna itu, berdasarkan surat rekomendasi dari masing-masing Partai Politik pemilik hak kursi pimpinan yang disampaikan ke DPRD Kepri.

“Apkah penetapan unsur Pimpinan DPRD Definitif ini, disetujui oleh seluruh anggota DPRD,�ucap Lis bertanya dalam parpiurna itu. Lalu dijawab oleh anggota DPRD dengan mrlenyatakan �Setuju� oleh seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir.(Presmed)