Komplotan Maling Antar Provinsi ini Mengaku Sudah Beraksi 5 Kali di Bintan dan Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP.Agus Hasanudin dan Kapolsek Gunung Kijang AKP.Monang P Silalahi saat melaksanakan Konfrensi Pers Penangkapan 4 Pelaku Maling Lintas Provinsi
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP.Agus Hasanudin dan Kapolsek Gunung Kijang AKP.Monang P Silalahi saat melaksanakan Konfrensi Pers Penangkapan 4 Pelaku Maling Lintas Provinsi.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Berhasil di tangkap Satreskrim Bintan dan Polsek Gunung Kijang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Empat komplotan maling antar Provinsi, Ae, Gr,Jd dan Df mengaku sudah beraksi 5 kali, membobol dan menjarah harta bendar dari rumah korbanya di Tanjungpinang dan Bintan.Hal itu diakui pelaku kepada Polisi saat dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin mengatakan, dari pengakuan para pelaku tersangka As merupakan otak pelaku pembobolan rumah yang dilakukan dan sudah beraksi beberapa kali di Bintan dan Tanjungpinang.

“Bahkan, As mengaku juga sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama,”ujar Agus, Sabtu,(27/12/2019).

Untuk pembobolan rumah kosong milik Ari di Kampung Simpangan Kilometet 16 Desa Toapaya Selatan Kecamatan Gunung Kijang, lanjut Agus, dilakukan ke 4 pelaku dengan cara membobol pintu belakang rumah korban dengan linggis dan kayu broti.

“Selanjutnya As dan Ju yang merupakan otak pelaku, bertugas menjarah barang. Sementara tersangka Gs dan Df membantu mengawasi situasi rumah,”ujarnya.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menjarah uang tunai sebanyak Rp50 juta dan perhiasan emas seberat 106 gram.”Selain harta benda korban, Kami juga berhasil mengamankan 6 unit HP dan 4 jam tangan berbagai merk. Diduga benda itu merupakan hasil curian di TKP lain,”kata Agus.

Pengakuan tersangka, dari 5 kali melakukan aksi pencurian, 4 diantaranya berada di Tanjungpinang sedangkan 1 lagi di Bintan. Dari aksi itu pelaku mengaku hanya membobol rumah kosong setelah berhasil langsung kabur ke Palembang.

Kami sudah berkoordinasi dengan Polres dan Polsek di Tanjungpinang. Karena bedasarkan pengakuan pelaku sudah 5 kali beraksi, 4 diantaranya di Tanjungpinang,”ucapnya.

Tersangka As yang dikonfrimasi wartawan di Polres Bintan, juga mengaku perbuatanya. Dan dari hasil pencurian yang dilakukan, Tersangka gunakan untuk membayar utang dan menghidupi 3 anakanya di kampung.

“Saya hanya nyuri di rumah kosong. Uangnya untuk bayar utang pak,� kata As.

Sementara itu, korban Ari yang merupakan pemilik rumah mengatakan, saat rumahnya dibobol, dia dan keluarganya sedang menikmati liburan Natal di Singapura sejak 24 Desember. Namun baru sehari berlibur, dia mendapatkan kabar dari sadaranya, kalau rumahnyanya disatroni maling.

“Saudara kasih kabar, rumah dimasukin maling. Saudara kabari ke saya pada pagi hari lalu sorenya saya dan keluarga langsung pulang ke rumah dan malamnya buat laporan,”sebutnya.

Pengusaha ini juga sangat mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Kemudian dia juga mengucapkan terimakasih atas hartanya yang telah diselamatkan, Yaitu uang Rp 50 juta, 450 dollar Singapura serta perhiasan emas 106 gram.

“Sudah saya cek tadi, Barang Bukri uang dan emasnya cocok dengan milik saya, dan semua lengkap tidak ada yang kurang,”ujarnya.

Sebelumnya, empat komplotan maling antar Provinsi masing-masing Ae, Gr,Jd dan Df yang mengaku berasal dari Palembang, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang di Bandara Hang Nadim, Kota Batam,Kamis (26/12-2019).

ke 4 pelaku, ditangkap saat hendak kabur ke kampung halamannya di Palembang, Ketika ditangkap 2 diantaranya melawan sehingga dihadiahi timah panas.

Penulis:Hasura