Korupsi Dana Covid, Kejari Bintan Tetapkan Kepala Puskesmas Sei Lekop Tersangka

Sidik Korupsi Dana Covid Kajari Bintan I Wayan Riana bersaama Kasi Intel dan Kasi Pidsus menunjukan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi insentif nakes di Bintan
Sidik Korupsi Dana Covid Kajari Bintan, I Wayan Riana, bersaama Kasi Intel dan Kasi Pidsus menunjukan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi insentif nakes di Bintan (Foto:Hasura/presmedia.id) 

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan Kepala Puskesmas Sei Lekop, dr Zailendra Permana (ZP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Covids-19 untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun anggaran 2020-2021.

Kajari Bintan I Wayan Riana, mengatakan latar belakang penetapan Kepala Puskesmas itu sebagai tersangka, karena yang bersangkutan merupakan otak pelaku dalam kasus korupsi tersebut.

“Kepala puskesmasnya sudah kita tetapkan tersangka. Namun kita belum menahannya karena proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya kepada awak media di Halaman Kejari Bintan, Km 16 Toapaya, Kamis (9/12/2021).

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya penambahan anggaran yang dikucurkan untuk 28 nakes di Puskesmas Sei Lekop selama 2 tahun. Dari awalnya yang didapati hanya Rp 500 juta lebih, kini menjadi Rp 836 juta lebih.

Dari besaran dana itu, pada 2020 dikucurkan Rp259 juta dan carry over Rp258 juta, kemudian 2021 dikucurkan Rp 317 juta.

“Awalnya kan dikucurkan Rp250 juta dan atas dana itu ada lebih di 2020. Kemudian tahun 2021 dikucurkan Rp250 juta dan atas dana itu juga ada kelebihan. Hingga totalnya Rp500 juta lebih. Setelah kita dalami, ternyata ada anggaran lain sehingga total kucuran dana nakes itu Rp836 juta lebih,” jelasnya.

Dari total kucuran itu lanjut I Wayan, total kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp400 juta lebih. Namun yang yang berhasil disita dari kerugian negara tersebut sebesar Rp 26 juta lebih.

Uang yang disita itu, berasal dari uang yang diterima oleh 3 dokter sebesar Rp8 juta dan nakes Rp17 juta lebih. Kemudian juga disita 4 unit Hp dan komputer.

“Hingga saat ini Penyidikan masih terus kita lakukan guna mencari tau kemana sisa aliran dana tersebut,” katanya.

Penulis :Hasura
Editor   :Redaksi