Korupsi di BP2RD Tinggal Penetapan Tersangka, Riani: Saya Tidak Bisa Komentar.!

Kepala Badan BP2RD Tanjungpinang Riani
Kepala Badan BP2RD Tanjungpinang Riani

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Riani, mengatakan tidak bisa berkomentar atas penyidikan kasus korupsi pajak BPHTB di dinas yang dipimpinnya.

Dia beralasan, karena seluruh proses hukum atas dugaan korupsi pajak di BPHTB itu, saat ini sedang dalam proses di kejaksaan Negeri.

Saya tidak bisa komentar apa-apa, karena semuanya sudah ditangani oleh jaksa,”ujar Riani, saat ditemui di Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumaat, (31/1/2020).

Ketika ditanya wartawan, apakah penyidikan kasus itu, berdampak pada pelayanan di BP2RD Tanjungpinang, Ia mengatakan, tidak ada masalah dan sampai saat ini, pelayanan di BP2RD kota Tanjungpinang berjalan seperti biasa.

Demikian juga, saat disinggung terkait pergantian dan mutasi sejumlah jabatan strategis di BP2RD Tanjungpinang, yang baru di lantik Walikota, Riani mengatakan, kalau hal itu merupakan kebijakan dan wewenang dari pimpinan.

“Mungkin lebih tepatnya itu walikota. Saya tidak sampai kesitu dan karena bagaimanapun pelatikan itu kebijakan pimpinan,” singkatnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah memeriksa dan menggeledah rumah dan ruangan kerja, Yd Kepala Bidang Aset (Kabid) Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang.

Dalam dugaan korupsi pajak BPHTB Tanjungpinang ini kejaksaan juga telah memeriksa belasan saksi, demikian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain memeriksa pejabat Pemko Tanjungpinang, Penyidik kejaksaan Negeri Tanjungpinang juga memeriksa Notaris dan karyawan kantor notaris, yang diduga menjadi partner oknum pejabat di BP2RD kota Tanjungpinang dalam memanipulasi dan mengorupsi pajak BPHTB yang dibayarkan masyarakat.

Penulis:Roland

Komentar